in

MUI Tak Terima Perlakuan Kuasa Hukum Ahok Ke Ma’ruf Amin

PUTRA | Sabtu,04 Februari 2017 – 13:35:27 WIB

Dibaca: 241 kali 

JAKARTA – Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah sangat kecewa dengan sikap dari pihak terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memperlakukan sosok Ma’aruf Amin didalam persidangan saat menjadi saksi.

Pasalnya, bagi Ikhsan sosok Kiai Ma’aruf dimata para umatnya merupakan sosok mulia yang sudah dianggap sebagai panutan. Mengingat, Ma’aruf selaku Rais ‘Aam di Nahdlatul Ulama (NU).

“Sehingga, jangan diperlakukan seperti seorang penjahat. Ini hak asasi harus dijunjung tinggi, apalagi tokoh agama,” ujar Ikhsan dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat Radio Sindotrijaya Network POLEMIK ‘Ngeri-ngeri Sadap’ di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Selain itu, Ikhsan Mengungkapkan Ma’aruf adalah tokoh besar yang memiliki lebih dari 80 juta pengikut setianya. Kemudian, Ikhsan juga menilai kuasa hukum Ahok tak melihat niat baik dan pengorbanan besar Ma’aruf yang sudah menyempatkan diri hadir dalam persidangan tersebut.

“Kiai Ma’aruf hadir dalam persidangan karena menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Bahkan, Ikhsan mengatakan tuduhan mengenai afiliasi politik yang dicecar pengacara Ahok ke Ma’aruf tidaklah mendasar dan tanpa bukti yang kuat. Mengingat, ketika persidangan, kuasa hukum Ahok mengungkap rekaman percakapan Ma’aruf dengan SBY.

“Bukti dan keterangan soal penyadapan ini sangatlah tidak jelas,” tutupnya.

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Kenapa Ia Sangat Sulit Memaafkan ?

Kapolri Tito Tegaskan Tak Menyadap SBY