Palembang, BP
Jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2020 siap-siap gigit jari, lantaran sejak tahun 2020 nanti , Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menstop atau tidak lagi menganggarkan bantuan transport bagi jemaah.
“ Selama 10 tahun bahkan 11 tahun , bantuan transport untuk jemaah haji selalu diberikan Pemprov Sumsel , sejak tahun 2019 kemarin bahkan terakhir diberikan .Untuk bantuan transport jemaah haji tahun 2020 tidak lagi dianggarkan,” kata Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, usai rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2020 , Jumat (29/11) .
Soal dialihkan kemana dana transport jemaah haji tersebut dalam RAPBD Sumsel 2020 , Anita enggan mengomentarinya.
“ Tanya sana, jangan ke aku, kagek salah pulotanya ke aku , karena saya membahas berdasarkan dokumen yang sudah disusun ini,” katanya.
Sedangkan Sekda Sumsel H Nasrun Umar usai rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2020 , Jumat (29/11) membantahkan bantuan transport bagi jemaah haji dialihkan ke pos lain.
“Siapa , dialihkan kemana, , dalam anggaran 2020 berdasarkan verifikasi yang dilakukan serta dengan ketentuan yang ada, ada ketentuan seperti yang disampaikan Kepala Biro Kesra , tidak boleh dua tahun berturut-turut, ini yang menjadikan verifikasi tadi menjadi , bahwa di 2020 tidak diberikan , bukan kebijakan Gubernur, itu karena regulasinya,” katanya.#osk