JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA) menerima pengaduan selebritas Indonesia, Nafa Urbach, terkait kasus dugaan target pedofilia yang mengincar anaknya. Pengaduan Nafa Urbach ke KPPPA ini akibat keresahannya sebagai ibu yang mencurigai anaknya menjadi target pedofilia.
Kecurigaan itu diawali pesan dari temannya melalui pesan singkat tentang sebuah tautan pemberitaan bakat anaknya di situs online, Nafa merasa janggal menemukan banyak kata “Loli” pada kolom komentar pemberitaan tersebut. Nafa kemudian mencari tahu arti kata “Loli” pada mesin pencari web.
Kaget mendapati fakta bahwa “Loli” merupakan istilah yang digunakan para pedofil untuk menyebut target korbannya, serta adanya berita terkait penangkapan kelompok jejaring pedofil “Loly’s Candy”, Maret lalu. Dia kemudian mencurahkan apa yang dialami ke akun media sosialnya dan menerima sejumlah direct message (DM) dari masyarakat, khususnya ibu-ibu, yang juga mengalami dan memiliki keresahan yang sama.
“Setelah saya blow-up kasus ini ke media sosial, banyak sekali laporan masyarakat yang saya terima melalui pesan langsung, terutama ibu-ibu, mengenai kasus kejahatan pada anak yang juga mereka alami. Kasus-kasus tersebut membuat hati saya hancur luar biasa. Saya orang tua, saya juga punya empati terhadap jiwa anak-anak.
Itu menjadi beban tersendiri buat saya dan ingin fight for it, karena saya mewakili banyak suara dari masyarakat di luar sana yang bingung harus berbuat apa,” ucap Nafa Urbach dalam pengaduannya ke Kemen PPPA, di Jakarta, Senin (21/8). Sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nur, yang menerima aduan tersebut mengatakan pihaknya akan berupaya memutus mata rantai kasus pedofilia di Indonesia.
“Kasus pedofilia ini termasuk fenomena gunung es yang korbannya banyak yang tidak melapor. Jadi, kami sangat mengapresiasi keberanian Nafa Urbach untuk melaporkan kasus ini,” kata dia. Selain itu, KPPPA mengapresiasi kinerja kepolisian yang sangat tanggap dalam menangani kasus ini. “Pada dasarnya kami juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini secepatnya.
Ini menjadi perhatian kami karena masyarakat masih kurang paham dan belum berani untuk melaporkan kasus perempuan dan anak, baik yang mereka alami sendiri maupun di sekitarnya. Kesadaran masyarakat dibutuhkan agar lebih peka pada lingkungan terdekat anak,” kata dia. cit/E-3