in

Napi Narkoba Perlu Ikrar Janji, Lapas Bersih dari Peredaran Gelap Narkoba

Oleh: Mashudi Bc,Ip, MAP, Pemerhati Pemasyarakatan dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta

Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 telah terjadi peristiwa yang layak dicatat sebagai langkah maju Pemasyarakatan dalam melaksanakan Pembinaan bagi Narapidana yang dijatuhi pidana terkait Tindak Pidana Teroris di beberapa Lapas yang antara lain sebagaimana diberitakan terdapat 70 orang Narapidana Teroris di Lapas dalam wilayah Kemenkumham Jawa Barat menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam suatu upacara yang hikmad. Pernyataan ikrar merupakan unti dari pembinaan De-radikalisasi yaitu pembinaan peningkatan kesadaran berbangsa – bernegara terpadu secara Intersif.

Peristiwa pernyataan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI bagi Narapidana tidak bisa hanya dilihat sebagai peristiwa ceremonial semata sekadar untuk memenuhi syarat administratif semata agar Napiter tersebut dapat diberikan Hak-haknya seperti Remisi, Asimilasi maupun Program Integrasi, melainkan merupakan perjalanan kejiwaan menuju kesadaran yang nantinya terwujud pulihnya hubungan hidup kehidupan dan penghidupan para Napiter agar mereka kelak dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

Penulis mengusulkan kiranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam bentuk regulasi yang mewajibkan setiap Narapidana yang terlibat dalam kasus Narkotika apapun peran mereka wajib membuat pernyataan dalam sebuah Ikrar kesetiaan kepada NKRI dan pernyataan taat akan hukum yang berlaku serta tidak akan terlibat dalam peredaran jalur gelap Narkotika.

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk ikhtiar dan intervensi psikologis terhadap seluruh Napi kasus Narkotika yang tentunya mereka yang dengan penuh kesadaran bersedia melakukan ikrar tersebut akan memperoleh reward terutama dalam pemberian hak-haknya.

Pada dasarnya, Napi Narkoba sangat mungkin tetap menjadi pelaku peredaran jalur gelap narkoba selama menjalani pidana maupun jika mereka selesai menjalani pidana, makanya pernyataan Ikrar setia dan taat hukum menjadi salah satu leverage dalam upaya pemutusan mata rantai peredaran jalur gelap Narkoba di dalam maupun di luar Lapas.(***)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Rina Pangeran: Jauhkan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Andre Rosiade: Insya Allah, Prabowo Gantikan Presiden Jokowi 2024