in

Narkoba Disimpan di Lipatan Celana


PADANG, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang menangkap pengedar narkoba yang sudah lama dicari. Pelaku, Nilvi Yandi alias Kep (43), warga Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat, diringkus di dalam warung, kawasan Pasar Pagi Raden Saleh, Minggu (20/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika ditangkap Kep tengah asyik menikmati kopi di dalam warung tersebut. Petugas menemukan lima paket kecil sabu siap edar dan satu linting ganja yang sudah dicampur tembakau.

“Pelaku Kep sering disebut bisa menyediakan narkoba berdasarkan hasil interogasi dari para pelaku yang telah ditangkap. Untuk memastikan informasi itu, petugas mengintai gerak gerik pelaku. Minggu malam, didapat informasi pelaku akan bertransaksi,” jelas Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, Senin (21/11).

Ketika ditangkap, Kep gugup saat itu. Disaksikan pengutus RT dan warga, petugas kemudian menggeledah pelaku, dan menemukan narkoba tersebut disembunyikan di kaki celana yang dilipat.

”Pelaku memiliki kebiasaan selalu membawa sabu yang sudah dipaketkan untuk diedarkannya. Dan dia juga jarang menetap pada satu lokasi, selalu berpindah untuk mempersulit polisi,” kata Daeng Rahman.

Daeng menambahkan, pelaku sempat membantah memiliki narkoba. Namun, setelah digeledah dan ditemukan barang bukti dilipatan kaki celana, barulah dia mengakui perbuatannya yang memiliki penghasilan tambahan dengan menjual narkoba.

”Pelaku masih diperiksa intensif penyidik. Selain itu kita juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Terhadap pelaku akan dijerat Pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (rg)

What do you think?

Written by virgo

KPK Yakin Dapat Jerat Petinggi Lippo

Istri Irman Gusman Tolak Jadi Saksi 2 Penyuap Suaminya