in

Nekat Bobol Rumah Orang, Residivis Ditangkap, Hp, Tabung Gas, Sepatu dan Jam Tangan Diembat

PDG. PARIAMAN, METRO–Tak jera meski sudah pernah dipenjara, seorang pria yang berstatus residivis diringkus Tim Satreskrim Polres Padangparia­man bersama Tim Polsek Nan Sa­baris atas kasus kasus pencurian dengan pemberatan (cu­rat), Senin (30/10) sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat ditangkap di se­buah rumah daerah Toboh Baru Sintuak, Nagari Sin­tuak Toboh Gadang, Keca­matan Lubuk Alung, pelaku berinisial DS (41) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti 7 unit Hp, 5 tabung gas, sepasang sepatu dan 1 jam tangan hasil curiannya.

Kapolres Padangparia­man AKBP Bagus Ikhwan melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Deni Kurniawan me­ngatakan, pelaku ditang­kap berdasarkan laporan dari korban yang teregis­trasi dengan nomor LP/B/39/X/2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian.

“Dari laporan tersebut Tim Gabungan Opsnal Ga­gak Hitam Reborn bersa­ma anggota Reskrim Pol­sek Nan Sabaris melaku­kan penyelidikan hingga ter­ung­kaplah yang melaku­kan pencurian di rumah korban adalah pelaku DS,” kata Iptu Deni, Selasa (31/10).

What do you think?

Written by virgo

Kemenkumham Sumsel Gandeng BPIP Hasilkan Perda Selaras Pancasila

Tingkatkan Konektivitas dan Daya Saing IKN, Presiden Jokowi Groundbreaking Bandara IKN