Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina pada Rapat Kerja Komisi dengan Kementerian Perdagangan menyampaikan agar kementerian berhati-hati pada tindakan rafaksi pembayaran minyak goreng sehingga pendampingan penegak hukum mesti dilakukan secara bijak.
Diketahui bahwa, sebanyak 54 pelaku usaha mengajukan klaim kepada BPDPKS dengan total nilai Rp812.720.437.223. Namun hasil verifikasi surveyor independen menunjukkan hanya 58,43% dari total nilai, atau sekitar Rp474.808.176.039.
Perbedaan antara klaim dan hasil verifikasi tersebut disebabkan karena beberapa faktor, di.antaranya klaim penyaluran maupun rafaksi yang tidak dilengkapi bukti penjualan sampai ke pengecer, biaya distribusi dan ongkos angkut yang tidak dapat diyakini, serta penyaluran maupun rafaksi melebihi tanggal 31 Januari 2022.
“Saya ingin mendapat jawaban pemerintah, apa langkah Kementerian Perdagangan menyikapi desakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar membayar selisih harga jual minyak goreng kemasan pada 2022 atau rafaksi minyak goreng,” kata Nevi mempertanyakan.
Nevi menambahkan, rapat kerja memutuskan agar Kemendag RI melakukan koordinasi antar lembaga terkait penyelesaian pembayaran dana klaim Rafaksi Minyak Goreng oleh BPDPKS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Legislator asal Sumatera Barat II ini juga menyinggung terkait kenaikan harga-harga pangan yang terjadi akhir-akhir ini. Ia mengungkapkan, bahwa masyarakat kini sudah mulai banyak mengeluh terkait stabilitas harga pangan yang mulai fluktuatif akhir-akhir ini.
Nevi menegaskan, kini harga pangan terus terjadi setiap tahunnya. Ia mendapat aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat terutama di dapilnya tentang keluhan ini dan masyarakat minta solusi dari negara.
“Saya minta pengalaman pada kenaikan harga pangan yang terjadi tiap tahun menjadi pelajaran untuk bisa mencari solusi tepat dalam menjaga stabilitas harga pangan,” pinta Nevi.
Aktivis perempuan PKS ini mengusulkan agar ketersediaan stok bahan pangan maupun distribusinya jangan sampai ada persoalan. Jangan sampai ada pihak yang menimbun bahan pangan sehingga barang sulit ditemukan di pasar dan akhirnya harga menjadi mahal.
“Kami berharap anggaran untuk menjaga stabilitas harga pangan bisa dimaksimalkan, agar rakyat bisa mendapatkan harga pangan yang murah ke depannya. Pagu indikatif sebesar Rp376.067.405.000 tahun 2024 mesti mampu menjaga stabilitas harga pangan tahun 2024 melalui anggaran yang dialokasikan,” tutup Nevi Zuairina.(rel)