Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Nevi Zuairina pada kunjungan spesifik Komisi VI DPR RI ke salah satu mitra BUMN di Pekanbaru, Riau menyampaikan aspirasi yang telah dirangkumnya dari masyarakat agar pemerintah dapat mengupayakan pemenuhan BBM dalam negeri.
Nevi mengatakan bahwa kunjungan ke provinsi Riau ini salah satu bagian tugas DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap kinerja Subholding Upstream PT. Pertamina Hulu Energi dalam pengelolaan Blok Rokan.
“Data informasi yang kami terima, bahwa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menargetkan dapat memulai kegiatan pengeboran atau drilling sumur minyak non-konvensional di Blok Rokan pada akhir 2022. Pengeboran sumur non-konvensional itu difokuskan pada dua wilayah yakni Sumur Gulamo dan Kelok. Saya harap, semua eksplorasi pertambangan minyak ini dapat difokuskan pada pemenuhan target dalam negeri akan kebutuhan BBM,” tutur Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menyebutkan peran strategis Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menjadi tulang punggung pencapaian produksi 1 juta barel di 2030. Ia berharap, PHR ini dapat memenuhi target produksi 180.000 barel per hari di 2022.
Politisi PKS ini menegaskan, bahwa PHR selain memiliki target besar produksi minyak bumi untuk keperluan dalam negeri, secara bersamaan juga memiliki peran strategis untuk memberdayakan SDM lokal Riau sebagai tenaga profesionalnya.
“Keberadaan PHR ini diharapkan memberikan kesempatan kerja yang luas bagi calon pekerja usia produktif di Riau. SDM ini mesti mendapat pelatihan untuk meningkatkan keahlian. Mesti diperkuat sehingga menjadi kontribusi PHR dalam mengurangi angka pengangguran di Riau,” ingatnya.
Lebih jauh lagi, Nevi juga mendorong peran PHR dalam melibatkan sebanyaknya UMKM pada proses produksi dan operasional kerjanya. Menurutnya, Semakin banyak UMKM yang terlibat akan berpengaruh pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar PHR khususnya serta masyarakat Riau umumnya.
“Saya harap, ke depan PHR semakin berpihak pada UMKM. Ada prioritas juga pada pengusaha lokal dalam kerja sama atau pemberdayaan. Dan yang perlu ditindaklanjuti, PHR mesti menyerahkan tanggung jawab sosialnya kepada SDM lokal sehingga ada peningkatan kualitas SDM di sekitar perusahaan. Sehingga di masa akan datang, SDM lokal menjadi lebih produktif,” tukasnya.(rel)