in

New Normal dan ”Kepasrahan” Pemerintah

Asrinaldi A
Divisi Rekomendasi Kebijakan Penanganan Covid-19 FISIP Unand

Pascapenerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, maka muncul istilah lain yang dikenal publik normal baru (new normal). Istilah new normal ini memang agak membingungkan publik karena sebelumnya istilah ini tidak dikenal di Indonesia. Apalagi istilah ini dikenalkan oleh negera-negara yang memang sudah melewati masa puncak pandemi Covid-19. Mereka mulai merancang tatanan kehidupan baru pascapandemi Covid-19 ini. Dalam new normal ini terjadi perubahan norma, tata nilai dan perilaku masyarakat dalam berinteraksi baik dengan sesama maupun dengan lingkungannya. Walaupun kembali dalam aktivitas sehari-hari, namun ada yang baru yang harus dilakukan oleh setiap individu, yaitu mengubah perilaku dan kebiasaan mereka selama ini.

Misalnya, jika biasanya keluar tanpa masker, maka sekarang harus menggunakan masker. Bahkan, harus membatasi jarak fisik dengan yang lain agar wabah Covid-19 tidak menulari mereka. Kebiasaan mencuci tangan sesering mungkin juga menjadi hal yang harus dilakukan agar mereka bisa mencegah penularan Covid-19. Begitu juga, kebiasaan berkumpul dengan rekan sejawat untuk suatu hal juga mulai dibatasi baik di lingkungan kerja, sekolah, klub, tempat olahraga, wisata, tempat beribadah dan sebagainya.

Bentuk ”Kepasrahan”

Menariknya, narasi new normal dan mulai hidup berdampingan dengan Covid-19 yang sering diungkap pemerintah akhir-akhir ini sebenarnya memiliki makna tersirat. Pertama, pemerintah terlihat mulai kewalahan mengatasi pandemi Covid-19 ini karena semua biaya, waktu dan tenaga tercurah pada upaya mencegah masyarakat agar tidak tertular Covid-19. Sementara, mereka yang sudah terjangkit juga harus dipulihkan segera. Besarnya energi dan perhatian pada penanganan Covid-19 ini membuat pemerintah mengenepikan aspek lain yang juga penting seperti memulihkan kembali dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19. Hal yang paling terasa adalah memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk selama 3 bulan sejak PSBB ini dilaksanakan. Pertumbuhan ekonomi negara mengalami penurunan yang signifikan dan berdampak pada pendapatan negara tahun ini yang mengalami defisit sangat besar. Banyak lembaga keuangan internasional memprediksi angka pertubuhan ekonomi Indonesia hanya berada pada rentang 0,5-2,5 persen pada tahun 2020 ini. Suatu angka pertumbuhan yang rendah dan cukup berat bagi pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia.

Belum lagi persoalan pemutusan hubungan kerja oleh banyak perusahaan telah menjadi masalah baru. Diperkirakan lebih kurang 2 juta orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus ini. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin masalah ini akan menjalar kepada masalah politik, yakni semakin menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang tidak mampu mengatasi persoalan ekonomi masyarakat. Karenanya tidak heran pemerintah mulai memikirkan bahwa penanganan Covid-19 ini harus dibarengi dengan kebijakan lain, yaitu menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Pemerintah bahkan secara terukur mulai mengurangi perhatiannya pada pengendalian wabah Covid-19.

Kedua, pemerintah mulai mendorong masyarakat untuk ikut juga memikirkan tentang bagaimana kelanjutan kehidupan mereka pascapandemi ini. Pemerintah menginginkan masyarakat tetap menjaga kesehatan sekaligus kembali beraktivitas agar tetap produktif. Kebijakan new normal adalah salah satu pilihan yang harus dilakukan pemerintah dengan mendorong masyarakat tetap produktif dan memperhatikan protokol kesehatan beraktivitas. Walaupun, pada sisi ini, saya tetap khawatir masyarakat tetap akan abai dan tidak patuh kepada protokol kesehatan aturan yang dibuat pemerintah. Buktinya selama hampir 3 bulan masyarakat berusaha melaksanakan PSBB dengan sanksi yang berat tetap saja abai dengan protokol kesehatan ini. Bahkan angka prevalensi Covid-19 hingga hari ini belum sepenuhnya bisa dikendalikan pemerintah. Celakanya, pemerintah juga tidak mampu memprediksi apakah puncak dari pandemi ini sudah terlewati atau belum.

Justru yang terlihat pemerintah seakan-akan menyerahkan masalah penanganan Covid-19 ini kepada masyarakat dengan memberlakukan new normal ini. Jika masyarakat tidak patuh dan abai dengan protokol kesehatan, maka masyarakat akan menanggung sendiri akibatnya. Dengan kata lain, di balik narasi new normal dan narasi ”berusaha hidup damai” dengan Covid-19, pemerintah sebenarnya sedang memilih kebijakan herd immunity dalam masyarakat. Herd immunity ini mengacu pada keadaan suatu populasi tertentu memiliki kekebalan terhadap infeksi sehingga dapat secara efektif menghentikan penyebaran penyakit tersebut. Dengan kata lain dibutuhkan sejumlah untuk menciptakan kondisi kekebalan terhadap penyakit tersebut. Walaupun pada tahapan tertentu, pemerintah juga agak ragu dengan kebijakan ini karena risikonya terlalu, yaitu akan banyak orang yang meninggal akibat Covid-19 ini.

Kebijakan new normal ini akan menempatkan pemerintah pada keadaan semi-pasif karena hanya membuat aturan dan mengawasi bagaimana pelaksanaannya. Tentu dalam beberapa kondisi, masyarakat akan dibiarkan melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan protokol yang ditetapkan. Walaupun, saya meyakini bahwa kebjakan ini tidak ada bedanya dengan PSBB yang selama ini dilaksanakan. Bedanya hanya pada subjek yang akan melaksanakan. New normal menempatkan masyarakat sebagai subjek untuk mencegah sendiri agar tidak terjangkit Covid-19 tanpa dibatasi ruang geraknya dalam beraktivitas. Sepanjang masyarakat patuh dan sadar dengan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, maka mereka akan selamat dari jangkitan Covid-19. Sebaliknya, jika mereka abai, tentu risiko akan mereka tanggung sendiri termasuk membatasi bagaimana penyebaran virus tersebut di lingkungan masing-masing.

Perlu Sosialisasi

Di sisi lain, saya khawatir akan ada persepsi yang keliru dalam masyarakat karena tidak memahami dengan baik, apa yang dimaksud dengan new normal atau kehidupan normal baru ini. Dalam pikiran masyarakat, setelah PSBB dicabut, mereka akan bisa kembali beraktivitas seperti biasa seperti sebelum pandemi Covid-19 merebak. Yang terpikirkan oleh mereka bahwa virus ini sudah hilang karena pemerintah sudah berhasil mengendalikannya. Sesat pikir seperti ini tentu akan berdampak pada kemunculan gelombang kedua pandemi Covid-19. Jika keadaan tersebut gagal diantisipasi dampaknya tentu akan jauh lebih besar dari yang kita lihat selama ini. Sepertinya pemerintah tidak ada pilihan. Penerapan kebijakan new normal akan tetap dilaksanakan, walaupun pilihan ini belum berdasarkan kepada evaluasi yang mendalam, terutama indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk dikatakan daerah ini sudah melewati masa-masa kritis. Jujur saja, pemerintah sebenarnya belum bisa memenuhi semua indikator yang menyatakan pandemi ini sudah terkendali.

Oleh karena itu, khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan sosialisasi secara massif terkait dengan kebijakan new normal ini kepada masyarakat. Seperti biasa, pemerintah daerah harus menjadikan RT/RW/Jorong sebagai basis penyebaran informasi terkait kebijakan ini. Semoga saja apa yang diputuskan pemerintah adalah yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat dan kita bisa menuju ke kehidupan normal (baru) yang lebih selamat, sehat dan tetap produktif. (*)

The post New Normal dan ”Kepasrahan” Pemerintah appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lahan Pertanian di Solok Terus Berkurang

Capaian RPJMD jadi Sorotan DPRD Sumbar