in

NGERI, Tabrakan Maut di Bireuen

PROHABA.CO — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Bireuen, tepatnya di ruas jalan nasional kawasan Desa Pulo Lawang, Jeumpa, pada Kamis (20/07/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

Tabrakan melibatkan satu kendaraan roda empat minibus Grand Max BL1612 DD dengan dua sepeda motor ini mengakibatkan seorang meninggal dunia, dua orang patah kaki dan luka berat. 

Korban meninggal dunia, Edy Saputra (37) buruh harian lepas, warga Desa Karieng, Peudada Bireuen selaku pengendara sepeda motor Vario warna merah tanpa nomor polisi. Sementara dua korban patah kaki dan luka bernama Muhammad Zulfitri (16) mengalami patah kaki kanan dan Zahrul Furqan (19) mengalami patah kaki kiri, keduanya warga Desa Ara Bungo, Peudada, Bireuen.

Keduanya selaku pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat warna kuning juga tanpa nomor polisi. Korban menjalani perawatan di Puskesmas Jeumpa kemudian dirujuk ke RS Avicenna Bireuen. 

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah, didampingi Kanit Laka Aipda Kamal Ramli kepada Serambinews.com, Jumat (21/07/2023) mengatakan, mobil penumpang Daihatsu Grand Max BL 1612 DD dikemudikan M Iqbal Syahputra dari arah Banda Aceh menuju Medan. 

Setiba di kawasan tersebut pengemudi mendahului kendaraan lain dari arah depannya, laju kendaraan diduga melebar ke lajur kanan, saat itulah terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat warna kuning yang dikendarai M Zulfitri yang berboncengan dengan Zahrul Furqan.

Setelah bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat,  mobil Daihatsu Gran Max bertabrakan kembali dengan sepeda motor Honda Vario warna merah yang dikendarai Edy Syahputra dari arah berlawanan.

Usai kendaraan Daihatsu Gran Max diangkat warga berinisiatif mengumpulkan pecahan body sepeda motor di sawah, saat mengutip pecahan ditemukan satu ekor ular, warga segera membunuh ular sawah seukuran batang bambu dan panjangnya 2 meter lebih. (Yusmandin Idris)

What do you think?

Written by Julliana Elora

GAWAT, Remaja di Aceh Utara jadi Korban Prostitusi

Kejati Sumbar Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi Sapi dan Terpidana Korupsi Tol