Awalnya diduga tak ada niat mencuri, tapi begitu melihat kesempatan itu ada dan memungkinkan, seorang pemuda asal Bogor harus berurusan dengan hukum.
PROHABA.CO, CIBINONG – Awalnya diduga tak ada niat mencuri, tapi begitu melihat kesempatan itu ada dan memungkinkan, seorang pemuda asal Bogor harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, pemuda Y (35) tertangkap mencuri sebuah Hp Oppo F9 yang dicuri di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (12/9/2022).
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB,
Pencurian dilakukan oleh pelaku berinisial Y (35) dengan latar belakang ekonomi.
Menurut pengakuan sementara, kata AKP Adhimas Sriyono Putra, awalnya pelaku tidak berniat melakukan pencurian.
Namun, melihat adanya kesempatan, terbesitlah pemikiran si pelaku untuk mencuri.
“Dalam perjalanannya pelaku di pasar tersebut melihat Hp yang sedang tergeletak di atas etalase toko sembako, akhirnya timbulah keinginan dia untuk mengambil Hp tersebut,” ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Pencuri Handphone Runyoh Dihambo
Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Hp dari Tangan Anak-Anak, Tersangka Berstatus Napi Pelarian
Baca juga: 3 Pencuri HP Pengunjung di Objek Wisata Pantai Pelangi Ditangkap, Polisi Amankan Parang
Pelaku menjalankan aksinya seorang diri, dan telepon genggam yang menjadi incarannya tersebut ialah Oppo F9.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cibinong guna menggali keterangan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.(muamarrudin irfani)
Baca juga: TNI dan Polisi Tangkap Pencuri Hp Warga di Nagan Raya
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri HP Dicokok
Baca juga: Pencuri HP Nyaris Dibakar Massa
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gara-gara Hp Oppo F9, Seorang Pria di Cibinong Bogor Harus Berurusan Dengan Polisi,