in

OJK Sumbar Setujui Konversi BPR Guguk Mas Makmur

Yuhelmi Afrizon. Ist

Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Otoritas Jasa Keuangan OJK menyetujui perubahan kegiatan usaha PT BPR Guguk Mas Makmur dari konvensional menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Keputusan ini dituangkan dalam surat Keputusan OJK No KEP-7/D.03/2023 tertanggal 11 Januari 2023.

“Alhamdulillah keinginan seluruh stake holder untuk berhijrah dari BPR sistem Konvensional menjadi BPRS (syariah) disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah hampir 2 tahun berjuang untuk mewujudkan konversi ini. Sebagai tindak lanjutnya manajemen BPR Guguk Mas Makmur mempersiapkan diri untuk beroperasional secara syariah secepatnya”, ujar Direktur Utama PT BPR Guguk Mas Makmur, Yuhelmi Afrizon, Kamis (16/2).

Menurut Yuhelmi, keinginan berhijrah (konversi) ini sudah berlangsung sangat lama. Berbagai langkah dan upaya sudah kita lakulan termasuk persetujuan melalui RUPS LB dan persetujuan nasabah. Pasca itu kelengkapan administrasi dan pelatihan sumber daya manusia juga sudah dilakukan dengan menggandeng Diagamos Solution sebagai Konsultan. Harapanya sederhana saja, begitu persetujuan diterbitkan OJK maka secepatnya kita akan bermigrasi.

“Untuk pelatihan SDM menjalankan system Operasional secara syariah sudah kita lakukan semenjak tahun 2021 lalu. Beberapa kali pelatihan sudah dilakukan. Baik secara internal dengan mendatangkan instruktur dan tenaga ahli hingga memagangkan karyawan ke BPRS lain. coore banking system juga sudah siap dengan Vendor PT. Fokus Solusi Utama”, ujar Yuhelmi.

Lebih lanjut Yuhelmi mengatakan, selain mempersiapkan diri secepatnya beroperasional full syariah, OJK dalam surat keputusannya juga memberikan beberapa catatan. Pertama, menyetujui perubahan usaha dari BPR konvensional menjadi BPR syariah. Kedua, PT BPR Guguk Mas Makmur dalam rentang waktu 60 harus sudah beroperasional secara syariah. Ketiga, jika deadline yang diberikan tak terpenuhi maka surat izin konversinya ditinjau ulang kembali.

Mulai Operasional Syariah
Pasca terbitnya keputusan OJK No KEP-7/D.03/2023 kami dari manajemen PT BPR Guguak Mas Makmur segera mempersiapkan diri.

“Saat ini kita sudah siap untuk beroperasi penuh secara syariah. Kita rencanakan Insya Allah terhitung tanggal 01 Maret 2023 ini kita memulai operasional secara syariah”, ujar Yuhelmi.

Dari data yang dimiliki Padang Ekspres terhitung 31 Januari 2023 total Asset PT BPRS Guguk Mas Makmur sebanyak Rp 43,25 Miliar. Sementara itu realisasi kredit sebanyak Rp 34,86 miliar. Sedangkan Tabungan sebesar Rp 22,48 Miliar dan Deposito sebanyak Rp 12,25 miliar dengan total asset sebanyak Rp 43,25 Miliar.

Sementara itu data DPD Perbarindo Sumbar-Bengkulu, konversinya PT BPR Guguk Mas Makmur menjadi PT BPRS Guguk Mas Makmur melengkapi dan menambah sejumlah BPR yang berhijrah. Tahun 2022 yang lalu tercatat ada dua BPR konvensional yang konversi dan diawal tahun 2023 ini ada BPRS Guguk Mas Makmur.

Diperkirakan dalam waktu yang tak terlalu lama akan ada lagi BPR konvensional yang akan bermigrasi. Selain itu sejumlah BPR konvensional lainnya di Sumbar juga sedang mempersiapkan diri untuk pengajuan perubahan kegiatan usaha dari Konvensional ke Syariah (Konversi).

“Atas nama manajemen kami mengucapkan terima kasih kepada OJK dan semua pihak yang telah membantu dalam kelancaran proses konversi ini. Semoga hijrah ini membuat BPRS Guguk Mas Makmur semakin lebih baik dan berkah dimasa yang akan datang”, tukas Yuhelmi.(two)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Harapkan Ketua Umum PSSI Baru Bawa Perubahan Bagi Sepakbola Indonesia

Abrasi masih Mengancam Warga Pantai Purus dan Airmanis Kota Padang