in

Oknum Bidan NS Serahkan Sanksi Adat Tanjunggadang

DIBAYAR: Seorang pekerja sedang membongkar muatan semen
dari atas truk, sebagai denda adat oknum bidan inisial
NS di Halaman Kantor Wali Nagari Tanjunggadang,
Kecamatan Tanjunggadang, Jumat (12/1).(YULICEF ANTONI/PADEK)

Oknum bidan Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang inisial NS, 50, yang digerebek warga atas dugaan mesum tanggal 21 November lalu secara resmi menyerahkan denda (sanksi adat) 100 zak semen pada Nagari Tanjunggadang, Jumat (12/1) sore.

Denda adat tersebut diserahkan secara langsung dalam bentuk barang (semen) oleh NS kepada Wakil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjunggadang YE Dt.Pangulu Rajo, turut disaksikan Wali Nagari Prima Randu, wali jorong Guguk Naneh.

Sebanyak 100 zak semen itu seluruhnya diturunkan di halaman Kantor Wali Nagari Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang. Dalam kesempatan itu, bidan berinisial NS turut didampingi beberapa orang anggota keluarganya, begitupun pihak laki-laki pasangan NS yang diketahui berinisial NF, 52 tahun asal Kota Sawahlunto.

Penyerahan denda adat kemudian ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) KAN Tanjunggadang Nomor 3/KAN/ I/ Tj.G-2024 yang menyatakan persoalan tersebut telah selesai, ditandatangi Wakil Ketua KAN YE.Dt.Pangulu Rajo disertai cap stempel basah KAN berlogo kepala kerbau. Surat ini selanjutnya dapat dijadikan dukomen untuk berbagai keperluan.

Wali Nagari Tanjunggadang, Prina Randu saat dihubungi Padang Ekspres, Sabtu (13/1) malam,  membenarkan atas telah berlangsungnya proses penyerahan denda adat tersebut. Proses penyerahan digelar di Kantor Wali Nagari Tanjunggadang, dihadiri langsung pelaku berinisial NS dan NF.

“Ya, hari Jumat siang mereka telah datang ke Kantor Wali Nagari Tanjunggadang menyerahkan denda adat berupa 100 zak semen. Selanjutnya sebanyak 100 zak semen itu menjadi kewenangan Ninik Mamak Nagari Tanjunggadang. Karena itu adalah material denda atas sanksi adat,” ujar Prima Randu.

Meski molor dari waktu yang telah dijanjikan, yakni 31 Desember 2023, namun Prima Randu sebagai pimpinan nagari memberikan apresiasi. Karena pelaku akhirnya betul-betul menepati janjinya.

Ditegaskannya, sejatinya bukan faktor materi yang menjadi dasar para warga masyarakat mendesak pelaku membayar denda adat. Namun masyarakat hanya menuntut tanggungjawab dan itikad baik dalam menyelesaikan masalah.

“Kalau soal 100 zak semen, bagi masyarakat Tanjunggadang mungkin bisa membelinya lebih dari itu. Hanya saja masyarakat menuntut itikad baik dan tanggungjawab,” terang Prima Randu lagi.

Pihaknya juga sepakat kasus penggrebekan dugaan mesum melibatkan oknum bidan DS, 50, dan NF, 52 seorang pegawai asal Kota Sawahlunto di rumah dinas bidan Jorong Guguk Naneh Nagari Tanjunggadang tanggal 21 November 2023 lalu itu, selesai sampai di sini.

Menyusul telah diserahkannya sanksi adat berupa 100 zak semen. Sekaligus ini akan menjadi pembelajaran bagi semua warga semua warga masyarakat.

“Selaku Wali Nagari saya betulnya hanya berperan sebagai penengah dalam penyelesian masalah. Material semen selanjutnya akan Ninik Mamak Tanjunggadang, mau dimanfaatkan untuk apa tergantung kesepakatan Ninik Mamak,” imbuh Randu.

Sementara oknum bidan NF dan NS  seusai penyerahan denda adat tersebut, Minggu (14/1) sore, minta nama baiknya dipulihkan kembali.

Menurut NS kejadian sesungguhnya bukan kasus mesum, melainkan berupa bertamu malam hari hingga kemudian berujung penggrebekan. Bertamu pada malam hari oleh pasangan bukan muhrim ternyata adalah pelanggaran adat di nagari setempat.

“Jujur saja, kami berdua sebelumnya sudah berstatus nikah secara siri, namun masyarakat tidak mengetahuinya. Setelah sempat dijelaskan, warga ngotot tidak menerimanya, dan meminta dokumen foto nikah siri itu,” terang NF.

Soal tertangkap mesum, ditegaskan NF bahwa mereka pada malam nahas tersebut, tidak melakukan apa-apa, melainkan hanya sedang duduk menunggu hujan turun.

“Sebelum warga datang menggerebek rencananya saya akan pulang ke Sawahlunto, tapi hujan turun tak kunjung reda. Sampai akhirnya dua orang pria datang menegur, disusul dua perempuan tetangga sebelah. Kemudian, beberapa orang lainnya beserta Wali Jorong setempat,” aku NF. (atn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

RSUD-Alumni SMA 1 Gelar Operasi Bibir Sumbing

Bawaslu Minta APK Dipasang Sesuai Zonasi