PROHABA.CO, BATANG – Tachyat Subagio (44), seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum.
Ia mencabuli 13 murid laki-lakinya. Aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak 2017.
Kini korbannya sudah berusia 15 hingga 22 tahun.
Dikutip dari TribunMuria.com, modus pelaku melecehkan muridnya yakni dengan mengajak korban menginap di rumahnya.
Adapun lokasi rumah pelaku yakni di Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Wakapolres Batang Kompol Raharja membenarkan terkait perbuatan bejat Tachyat.
Raharja mengungkapkan bujuk rayu lain yang dilakukan pelaku adalah akan mengajari korban shalat tahajud.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan modus mengajak korbannya menginap dan akan diajari salat tahajud,” kata dia, Kamis (4/5/2023).
Saat muridnya menginap, mereka diminta memijat pelaku.
Selanjutnya, pelaku mengarahkan tangan korban ke alat vitalnya.
Baca juga: Heboh! Karyawati Dipaksa Berhubungan Badan dengan Bos, Perpanjangan Kontrak Kerja
Baca juga: WADUH, Pengemudi Mobil Plat Polri Todong Pistol ke Sopir Taksi Online
Baca juga: Polisi Tangkap Guru Ngaji, Cabuli Belasan Santriwati di Sleman
“Setelah itu aksi pencabulan dilakukan, semua lokasi dilakukan di rumah guru ngaji tersebut,” jelas Raharja.
Kasus ini terungkap saat sejumlah remaja melempar petasan ke rumah pelaku di bulan Ramadhan.
Warga pun penasaran mengapa sejumlah remaja tersebut melakukan pelemparan petasan ke rumah pelaku.
Dari situ, terbongkar perbuatan bejat pelaku kepada belasan murid laki-lakinya.