-PESSEL METRO–Masyarakat Pesisir Selatan merupakan sekelompok masyarakat yang hidup serta menetap di kawasan pesisir dan laut. Dimana karakteristik utama masyarakat Pesisir Selatan yakni nelayan. Perahu diesel atau kapal motor untuk berlayar menjadi alat utama menangkap ikan, dan BBM Solar menjadi penggerak kapal motor tersebut.
Tentu nya, Perahu diesel atau kapal motor dengan bahan bakar solar sebagai penggerak mesin kapal menjadi hal utama menjadi perhatian dari pemerintah setempat, melalui Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan bisa memastikan rekomendasi pada pelaku usaha perikanan ataupun para nelayan.
Ketidakmampuan finansial sebagian nelayan di Pesisir Selatan tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap kondisi perekonomian nelayan, serta kelangkaan persedian ikan di pasar.
Namun, permasalahan yang timbul di beberapa nelayan masyarakat di pesisir tidak hanya dari finansial ataupun peralatan. Namun juga ketersedian BBM itu sendiri.
Dengan kemudahaan akses bahan bakar, mempermudahkan nelayan menjalani aktivitas ekonomi mereka. Sangat disayangkan jika potensi kelautan dan perikanan di Pesisir Selatan. Jika tidak diimbangi dengan kesehjateraan para nelayannya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani ketika dikonfirmasi Posmetro, Selasa (25/7/2023) mengatakan, sebagai kabupaten yang mayoritas penduduk nya sebagai nelayan menangkap ikan.
Karena menangkap ikan merupakan diskresi yang dapat dipakukan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Dengan memberikan kemudahaan agar nelayan setempat dapat beraktifitas menangkap ikan, khususnya rekomendasi untuk mendapatkan
kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan,” ucap Yefri Heriani.
” tentu tetap perlu juga memastikan yang menerima rekomendasi adalah pelaku usaha perikanan,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.
Lebih lanjut nya, rekomendasi untuk mendapatkan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan meliputi jenis/ ukuran kapan, berapa jumlah BBM yang merek akan didapatkan, dan waktu mendapatkanya. Contohnya, kebijakan bisa disiapkan oleh Pemda setempat.
Sekali lagi, menangkap ikan merupakan diskresi yg dapat dipakukan oleh pemerintah kabupaten.
Sementara itu data dikumpulkan dilapangan, untuk Mesin Mitsubishi Fuso 180 PS, jenis alat tangkap Bagan, kapasitas <30 GT, bbm Solar, jumlah mesin 3 buah, volume bbm 110 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 2.429 liter/bulan.
Mesin Mitsubishi PS 120, jenis alat tangkap Bagan, kapasitas <20 GT, bbm Solar, jumlah mesin 3 buah, volume bbm 70 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 1.540 liter/bulan.
Mesin Mitsubishi PS 100 (Pant), jenis alat tangkap Bagan, kapasitas <20GT, bbm Solar, jumlah mesin 3 buah, volume bbm 70 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 1.540 liter/bulan.
Mesin Yanmar 16-33 PK, jenis alat tangkap Pancing Tonda, kapasitas <20 GT, bbm Solar, jumlah mesin 1 buah, volume bbm 40 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 880 liter/bulan.
Mesin Dongfeng dan sejenisnya, jenis alat tangkap Pancing Tonda, kapasitas <10 GT, bbm Solar, jumlah mesin 1 buah, volume bbm 20 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 660 liter/bulan.
Mesin Tempel 40 PK, jenis alat tangkap Pukat Payang, kapasitas <10 GT, bbm Pertalite, jumlah mesin 2 buah, volume bbm 70 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 1.540 liter/bulan.
Mesin Tempel 15 PK, jenis alat tangkap Pancing dan Jaring, kapasitas <10 GT, bbm Pertalite, jumlah mesin 1 buah, volume bbm 30 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 660 liter/bulan.
Mesin Tempel 8 PK, jenis alat tangkap Pancing dan jaring, kapasitas <10 GT, bbm Pertalite, jumlah mesin 1 buah, volume bbm 15 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 330 liter/bulan.
Mesin Tempel 5 PK, jenis alat tangkap Pancing dan Jaring, kapasitas <10 GT, bbm Pertalite, jumlah mesin 1 buah, volume bbm 13 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 286 liter/bulan.
Mesin Robin dan sejenisnya, jenis alat tangkap Pancing dan Jaring, kapasitas <10 GT, bbm Pertalite, jumlah mesin 1 buah, volume bbm 10 liter/hari, lama berlayar 22 hari, volume bbm 220 liter/bulan. ( Rio)