Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenkes meminta masyarakat untuk waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril mengungkapkan, kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal. Varian XBB ini terdeteksi pada seorang perempuan berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Ada gejala seperti batuk, pilek, dan demam. Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober,” ujar Syahril.
Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.
Syahril mengatakan meski varian baru XBB cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Kendati demikian negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19 sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam tujuh hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi.
Oleh karena itu, Syahril meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan serta melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19. Selain itu juga menyegerakan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.
“Segera lakukan booster bagi yang belum, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat COVID-19,” kata Syahril.
Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron subvarian XBB. Syahril mengungkapkan, varian XBB ini menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
“Peningkatan kasus gelombang XBB di Singapura berlangsung cepat dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,” ujarnya.
Dalam upaya mencegah peningkatan penularan COVID-19, Kemenkes pun telah meningkatkan pengawasan kedatangan pelaku perjalanan di pintu-pintu masuk negara. (HUMAS KEMENKES/UN)
Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.