Tangerang (ANTARA) – Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, telah mengamankan seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung saat dikonfirmasi ANTARA di Tangerang, Minggu mengatakan bahwa penumpang Lion Air yang diamankan itu berinisial H.
Saat ini, kata dia, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta
“Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Ia mengatakan proses pengamanan terhadap penumpang yang mengaku dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat Lion Air itu dilakukan pada Sabtu (2/8) malam pascakejadian.
“Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara,” ujarnya.
Ronald mengatakan pihaknya terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi.
“Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya,” kata dia.