PROHABA.CO, JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap terdakwa pembunuhan berencana Putri Candrawathi, yang diduga dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bukan alasan pemaaf atau meringankan perbuatan untuk diputuskan dalam persidangan Ferdy Sambo dkk.
“Pelecehan seksual bukan ‘hal-hal yang meringankan atau menghapuskan pidana’.
Tidak dan bukan alasan pemaaf hal itu dalam hukum pidana,” kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
Menurut Abdul, jika memang dugaan pelecehan itu benar, maka seharusnya Sambo yang saat itu masih menjadi perwira tinggi Polri bisa menempuh cara lain sesuai hukum.
“Seharusnya jika pun pelecehan itu benar, ada tindakan dinas atau tindakan hukum yang lebih rasional ketimbang dieksekusi tembak,” ucap Abdul.
Dalam surat dakwaan Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) memaparkan kronologi kejadian sebelum pembunuhan terhadap Yosua.
Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terimakasih ke Bharada E Usai Rencana Pembunuhan Brigadir J Berjalan Mulus
Baca juga: Febri-Rasamala Diminta Dengarkan Suara Publik Agar Mundur dari Pengacara Sambo dan Putri Candrawathi
Jaksa mengawalinya dengan keributan antara Yosua dan asisten rumah tangga Putri, Kuat Ma’ruf, di rumah pribadi Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
“Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma’ruf,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Menurut dakwaan, Putri kemudian meminta dua ajudan sang suami, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk segera pulang ke rumah Putri di Magelang.
Putri kemudian meminta Ricky memanggil Yosua.
Ricky juga sempat bertanya ke Yosua tentang apa yang terjadi sebelum dia pulang.
“Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, ‘Ada apaan, Yos?’, dan dijawab, ‘Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya’,” kata jaksa.
Setelah itu, Ricky kemudian membujuk Yosua supaya mau masuk ke kamar Putri.
Menurut dakwaan, Putri saat itu duduk di kasur sambil bersandar.