in

Parkir Liar di Jl Dewi Sartika Ditertibkan

Parkir liar yang mengokupasi badan jalan dan trotoar di Jl  Dewi Sartika, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, ditertibkan. Sebanyak sembilan motor diangkut dan 57 lainnya digembosi petugas.

“Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang”

Kepala Seksi Pengedalian Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan bersama-sama dengan jajaran TNI/Polri dengan jumlah 35 personel.

“Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Penertiban ini juga dalam rangka memberi efek jera,” jelasnya, Jumat (3/3).

Menurut Slamet, motor-motor yang diangkut petugas, dibawa ke kantor Kecamatan Kramat Jati. Para pengendara atau pemilik motor langsung diberikan sanksi tilang.

“Pemilik toko yang ada di sekitar lokasi penertiban sudah kami berikan surat peringatan. Tujuannya, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan,” ujarnya.

What do you think?

Written by virgo

Abu Mudi Isi Pengajian Tastafi di Baiturrahman

Kemenag Awasi Buku Pesantren Hindarkan Radikalisme