in

Parlemen Inggris Buat Keputusan, Inggris Mulai Keluar dari Uni Eropa

Parlemen Inggris, lewat pemungutan suara Rabu (1/2/2017) malam waktu setempat, memutuskan untuk memulai proses resmi keluar dari Uni Eropa.

Sebanyak 498 suara memberi persetujuan kepada Perdana Manteri Theresa May untuk memulai perundingan, sementara 114 suara menentang.

Partai Nasional Skotlandia dan Liberal Demokrat sejak awal menyatakan menentang.

Di sisi lain, 47 anggota Partai Buruh memilih untuk tidak sejalan dengan kepemimpinan partai yang mendukung Brexit.

Di kubu Partai Konservatif yang memerintah, mantan Menteri Keuangan Ken Clarke, yang pro-Uni Eropa, memberikan suara melawan Brexit.

RUU Uni Eropa kini akan dibawa ke Majelis Tinggi sebelum ditetapkan sebagai UU. Namun diperkirakan tidak akan menghadapi penentangan.

PM May sudah memutuskan batas waktu 31 Maret untuk memicu Pasal 50 Traktat Lisbon, yang menjadi awal dari proses perundingan dengan Uni Eropa untuk memisahkan diri.

Proses tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun.

Debat di parlemen dan perhitungan suara ini menyusul keputusan Mahkamah Agung bahwa parlemen harus memberikan suara dalam proses Brexit.

Hal itu tetap harus dilakukan, walaupun hasil referendum pada Juni 2016 menetapkan 51,9 persen suara ingin Inggris keluar dari Uni Eropa, dan 48,1 persen tetap berada di blok tersebut.

Menteri Luar Negeri Boris Johnson -salah seorang pendukung Brexit, menyambut baik hasil di parlemen.

Di halaman Facebook-nya dia menulis, “Kami mungkin meninggalkan traktat Uni Eropa. Kami tidak meninggalkan Eropa”.

KOMPAS

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

80 Elang Pemburu Naik Pesawat Komersil ke Jeddah

Begini Cara Tepat Dalam Menghadapi Mantan yang Sudah Punya Pacar Baru