in

Pasukan RI Terganjal Senjata Ilegal

Pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia yang bertugas di Sudan tersandung masalah. Mereka dituduh menyelundupkan senjata ilegal. Akibatnya, 139 personel dari unsur kepolisian itu kini harus menjalani pemeriksaan di Darfur Utara, Sudan. 

Pasukan tersebut sejatinya telah menyelesaikan tugas yang dikoordinasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Nah, saat hendak pulang dari Bandara Al Fashir, masalah muncul. 

Pasukan tersebut merupakan Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII. Satgas itu bergerak di bawah koordinasi Polri. Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menyatakan, pihaknya masih menyelidiki informasi tersebut. 

“Sedang kami dalami,” ujarnya kemarin (23/1). Satgas FPU VIII yang dituduh menyelundupkan senjata api bukan satgas yang dilepas Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Kamis lalu (19/1). “Tidak ada kaitannya,” kata Rikwanto.

Satgas yang dilepas Kapolri merupakan tim pengganti yang bakal bertugas di Sudan selama setahun ke depan. “Yang dilepas (Kapolri) untuk rotasi atau pergantian. Karena sudah waktunya,” ucap dia.

Selain Satgas FPU VIII, Indonesia mengirim pasukan penjaga perdamaian lain di Sudan. Pasukan itu tergabung dalam misi Unamid (United Nations-African Union Mission in Darfur). Serupa dengan Satgas FPU VIII, pasukan tersebut bertugas di bawah naungan PBB. Tapi tidak bekerja berdasar koordinasi Polri. Mereka dikirim TNI. 

Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto menjelaskan, sampai saat ini UNAMID masih bertugas di Sudan. “Mereka bertugas sampai Maret,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa yang sedang bermasalah di Sudan bukan pasukan UNAMID. Namun, dia tidak membantah bahwa ada pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia yang dituduh menyelundupkan senjata api. 

Wuryanto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pejabat yang ditugaskan TNI berkaitan dengan misi UNAMID. Yakni Komandan PMP TNI Brigjen Marzuki, Komandan Sektor UNAMID Brigjen TNI Nur Alamsyah, dan Komandan Satgas Yon Komposit TNI Konga XXXV-B Unamid Letkol Inf Singgih Pambudi Arinto. 

Terkait permasalahan di Sudan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir mengatakan sudah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Kabar dari Satgas FPU VIII di Sudan menyatakan bahwa senjata ilegal itu bukan milik pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia. “Untuk mengetahui lebih dalam, pihak PBB sedang melakukan investigasi,” ucapnya.

Kemenlu berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Khartoum Burhanuddin Badruzzaman untuk membantu penyelesaian masalah tersebut. Perwakilan Indonesia sudah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada Satgas FPU VIII. “Tim Polri juga segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat intelijen dari Universitas Indonesia (UI) Wawan Hari Purwanto menegaskan bahwa kasus tersebut harus segera dituntaskan. Sebab, dikhawatirkan citra Indonesia di mata dunia bisa rusak.

“Kita harus lakukan upaya bersama supaya lebih jernih. Kita kan tidak ingin ini lantas menjadi pencitraan yang kurang bagus dan menimbulkan preseden,” tuturnya kepada koran ini kemarin.

Jika tidak ingin citra Indonesia semakin buruk, lanjut Wawan, kasus itu harus segera diselesaikan. Terlebih, ini urusan senjata yang bisa dibilang sensitif. “Orang pasti akan berikan praduga. Untuk apa? Mau dikemanakan? Siapa pelakunya? Jadi harus klir,” tandasnya.

Wawan yakin para anggota Polri tersebut saat ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sehingga, tidak akan dilakukan penahanan.

Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi itu, akan didapatkan informasi soal kronologi kejadian. Juga posisi para anggota Polri tersebut sebagai pelaku, pihak yang turut serta, atau bahkan korban. “Nanti diketahui sejauh mana,” ucapnya.

Jika semua pihak kooperatif dan tidak ditemukan kesulitan, investigasi bisa berjalan cepat. “Seminggu sudah selesai. Tapi, jika ada pihak-pihak yang tidak kooperatif, bisa sampai sebulan lebih,” katanya. 

Jika terbukti bersalah, imbuh Wawan, para anggota Polri itu akan ditindak dan diberi sanksi tegas. Sebab, itu adalah tindak kriminal yang tidak sederhana karena berkaitan dengan hubungan antarnegara.

Ini bukan kejadian pertama Indonesia dituduh menyelundupkan senjata ilegal. Tahun lalu Paspampres Indonesia kedapatan menyelundupkan senjata yang dibeli secara ilegal saat mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Pembelian senjata tersebut terungkap melalui Pengadilan Federal AS yang memproses persidangan penjualan senjata, termasuk untuk Paspampres Indonesia. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Korea Selatan Mengalami Krisis Telur Ayam Lokal

Program KB Usai, China ‘Kebanjiran’ Bayi