in

PDIP Sumsel Usulkan Pemecatan Kadernya Di Muara Enim Yang Ditangkap KPK

BP/IST
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas, didampingi Sekretaris, Ilyas Panji Alam dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Akmar Bandamana

Palembang, BP

Terkait penangkapan terhadap salah satu kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumsel langsung mengusulkan pemecatan.

Ketua DPRD Muaraenim Aries HB tersebut ditangkap KPK bersama mantan Kepala Dinas PUPR Muaraenim, Ramlan Suryadi, karena terlibat kasus suap proyek bersama mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beberapa waktu lalu.

“Kami dari DPD PDI Perjuangan Sumsel akan mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan sesuai dengan peraturan partai yang berlaku, untuk memohon memberhentikan saudara Aries HB dari kenggotaan PDI Perjuangan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas, didampingi Sekretaris, Ilyas Panji Alam dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Akmar Bandamana, Senin (27/4) di kantor DPD PDIP Sumsel.

Menurut Giri, yang saat ini juga menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Sumsel, penangkapan Aries HB Ketua DPRD Muaraenim itu karena terkena kasus pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muaraenim Ahmad Yani beberapa waktu lalu.

“Artinya itu bukan OTT baru atau kasus baru. Informasi yang kami dapat, karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang dilakukan oleh KPK. Untuk itu DPD PDIP Sumsel akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilaksanakan KPK dan kami menghormati proses ini,” katanya.
Giri mengungkapkan, bahwa sangat menyesalkan dalam kasus ini menimpa salah satu kader mereka di Sumsel.

“Namun, sebagai partai politik dan sesuai dengan AD/ART partai, instruksi Dewan Pimpinan Pusat dan instruksi dari Ketua Umum, bahwa saudara Aries telah menyalahi aturan partai,” katanya.

Giri melanjutkan, walau sangat disesalkan, tetapi tetap saja mereka harus menjalankan sesuai dengan aturan organisasi partai.

“Akan kami sampaikan secepatnya mengajukan ke Dewan Pimpinan Partai agar bisa diambil keputusan. DPD PDI Perjuangan Sumsel sangat menyesalkan hal ini, namun kami tetap akan mematuhi dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku terhadap saudara Aries HB ini,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Beberapa kasus tsunami masa lalu hingga kini belum terungkap penyebabnya

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Alat Kesehatan Covid-19 Melalui Satgas di OKU