
Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebutkan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu siap beroperasi secara optimal setelah dilakukan pengerukan akibat terjadi pendangkalan di alur pelabuhan tersebut.
Menhub Dudy menyatakan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu siap beroperasi optimal setelah uji coba kapal menunjukkan kelancaran, menyusul penyelesaian kendala pendangkalan yang sempat menghambat aktivitas pelayaran.
“Sejak beberapa hari lalu, telah dilakukan uji coba olah gerak kapal di Pelabuhan Pulau Baai. Dua kapal yang diuji coba, yakni KM M.H. Thamrin yang mengangkut 110 penumpang dan KMP Pulo Tello yang bermuatan mobil tangki BBM. Kedua kapal tersebut berhasil keluar dari Pelabuhan Pulau Baai menuju Pulau Enggano dengan selamat dan lancar,” kata Menhub di Jakarta, Rabu.
Menhub menjelaskan uji coba olah gerak kapal dilakukan untuk menguji kelayakan pergerakan kapal di alur pelayaran yang sedang dalam tahap pengerukan.
Adapun uji coba pelayaran KM M.H. Thamrin dan KMP Pulo Tello dilakukan dalam cuaca baik dan kondisi air laut pasang tertinggi.
“Saya cukup gembira mendengar laporan dari KSOP Kelas III Pulau Baai yang menyebutkan bahwa kedua kapal tersebut sukses bermanuver dengan aman saat keluar dari Pelabuhan Pulau Baai. Atas dasar itu, saya pun optimis jika Pelabuhan Pulau Baai dapat kembali beroperasi secara normal seperti sedia kala,” ujarnya.
Baca juga: Pelindo keruk alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, kedalaman capai empat meter
Menhub menambahkan setelah melakukan uji coba olah gerak kapal, KSOP Kelas III Pulau Baai mengadakan rapat dengan para pengguna jasa di Pelabuhan Pulau Baai untuk membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) alur terbatas.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terkait draf SOP Tata Cara Berlalu Lintas dan Olah Gerak Kapal di Dalam Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai. Kesepakatan ini mulai berlaku setelah dilakukan revisi dan sejumlah penyesuaian.
Menhub juga mengapresiasi KSOP Kelas III Pulau Baai, Pemda Bengkulu, dan PT Pelindo yang telah bekerja keras dalam mengatasi masalah pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025, yakni tanggal 31 Juli 2025.
Ia meminta seluruh pihak agar terus berkolaborasi untuk menyelesaikan proses pengerukan hingga benar-benar tuntas.
“Saya berharap masalah pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai dapat benar-benar rampung. Dengan begitu, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Pulau Enggano bisa kembali pulih,” terangnya.
Baca juga: BBM langka di Bengkulu karena kapal tak bisa sandar di dermaga Pelabuhan Pulau Baai
Ke depan, Menhub menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen Perhubungan Laut untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerjanya.
Menhub meminta seluruh petugas konsisten memeriksa kelayakan kapal, mulai dari navigasi, keselamatan, hingga dokumen, demi memastikan setiap kapal yang berlayar aman dan laik laut.
“Pastikan semua kapal yang keluar dari pelabuhan berada dalam kondisi laik laut dan aman untuk berlayar,” kata Menhub