Padang (ANTARA News) – Ratusan pelajar SMP dan SMA di Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan sikap menolak jadi target industri rokok yang diikrarkan dalam Deklarasi 31 Mei 2017 Monumen Merpati Perdamaian.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk menolak menjadi target industri rokok, mari bergerak bersama,” kata perwakilan Gerakan Muda Tolak Jadi Target, Annysa Kurnia Sandra di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu pada pembacaan ikrar deklarasi dihadapan Wali Kota Padang Mahyeldi dan Kepala Dinas Kesehatan Padang Ferry Mulyani dalam rangka Peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia di Tugu Merpati Perdamaian Pantai Muaro Lasak.
Pada deklarasi tersebut terdapat empat poin utama yang dibacakan yaitu mendukung komitemen Wali Kota Padag untuk melarang iklan, promosi, sponsor perusahaan rokok, dan menyatakan penolakan menjadi target industri rokok.
Kemudian menyatakan komitmen gerakan muda tolak jadi target untuk lebih peduli terhadap dampak rokok serta mengajak anak muda di Padang mendukung Presiden Joko Widodo mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) guna melindungi pelajar dari bahaya rokok.
Ia mengatakan selama Ramadhan Gerakan Muda Tolak Jadi Target menggelar safari dengan berkunjung ke 10 masjid dan 10 sekolah untuk menyosialisasikan dampak rokok pada peserta pesantren Ramadhan.
Sementara Manajer Program LSM Ruandu Foundation, Wanda Leskmana mengatakan kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Padang dengan tema “Mempersiapkan Bonus Demografi Untuk Mewujudkan Masyarakat Padang Yang Sehat dan Berkualitas dan Keren Tanpa Rokok”.
“Kami mendukung komitmen Pemkot Padang untuk melarang iklan rokok pada 2018 sebagai upaya melindungi pelajar dari dampak rokok,” kata dia.
Wali Kota Padang Mahyeldi menyatakan komitmennya akan melarang segala bentuk iklan rokok pada 2018 agar hadir generasi yang sehat dan berkualitas yang terbebas dari rokok.
Terkait adanya potensi kehilangan pendapatan asli daerah dari iklan rokok ia mengaku tidak khawatir karena masih banyak sumber pemasukan lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferry Mulyani mengatakan Padang sudah memiliki payung hukum pelarangan iklan rokok yaitu Perda Nomor 24/2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Kami optimis pada 2018 pelarangan iklan rokok dapat diterapkan,” kata dia.
Usai menggelar deklarasi ratusan pelajar juga membubuhkan tanda tangan penolakan jadi target rokok, membagikan media komunikasi informasi dan edukasi dampak rokok kepada masyarakat, serta menampilkan pameran foto kampanye tolak jadi target dan berbuka puasa bersama.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017