in

Pelaku Sasar Lembu Berkeliaran, Kasus Pencurian Lembu Pakai Xenia

* Sudah 20 Kali Beraksi

SIGLI – Sat Reskrim Polres Pidie terus menggali fakta baru terkait aksi komplotan pencuri lembu menggunakan mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.

Informasi terbaru itu didapatkan penyidik berdasarkan keterangan pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Pidie.

Dari interogasi, diketahui bahwa pelaku menyasar lembu yang berkeliaran di jalan. Setelah dicuri, ternak tersebut dijual kepada toke lembu dengan harga murah. “Lembu hasil curian rata-rata dijual Rp 3 juta per ekor,” ucap Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH kepada ProHaba, Sabtu (20/2/2021).

Ferdian mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap polisi itu beraksi dalam kelompok yang berbeda, dengan jumlah pencurian yang berbeda pula.

Berdasarkan keterangan pelaku AH (40), warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara, ia telah dua kali mencuri lembu berkeliaran di jalan. Satu kali dengan kelompok yang ditangkap di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (16/2/2021). Yang kedua dilakukan AH bersama kelompok lain.

Sementara pelaku YL (23), warga Rawa Gampong, Kecamatan Pidie, telah 20 kali beraksi dengan kelompok lain dan satu kali dengan kelompok yang mengantarnya ke jeruji besi.

Sedangkan pelaku FZ (21) warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, yang masih berstatus mahasiswa mengaku baru satu kali mencuri lembu. “Pelaku FZ belum bisa kita korek keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Polres Pidie berhasil meringkus komplotan pencuri lembu pakai Xenia warna putih di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (16/2/2021). Tiga pelaku yang berhasil diciduk yakni FZ (21), YL (23) dan AH (40). Sementara dua rekan pelaku berinisial WD dan H berhasil kabur dan tengah dalam pengejaran polisi.(naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tanam Bibit Buah dan Tanaman Pelindung PDI Perjuangan Sumsel dan Jajaran Laksanakan Politik Hijau di JSC

Daftar Tautan 49 Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja