PADEK.CO– Bupati Agam Dr H Andri Warman mendukung rencana pembukaan jalan Malalak-Tanjung Raya untuk mempermudah akses transportasi masyarakat.
Dukungan itu diungkapkan Bupati Agam Andri Warman saat beraudiensi dengan Camat Malalak, Rahmat Fajri dan Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti serta tokoh masyarakat setempat, di Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (21/6).
“Saya sangat mendukung dan akan memasukkan surat ke provinsi terkait perizinan pembukaan jalan tersebut,” kata Andri Warman.
Ia berharap, proses perizinan terkait pembukaan jalan ini bisa berjalan dengan lancar, ditambah jalan ini juga telah ditinjau langsung Gubernur Sumbar.
“Dengan dibukanya jalan tersebut, selain menjadi jalur alternatif, juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasya.
Sementara itu, Camat Malalak Rahmad Fajri mengatakan, September 2022 lalu, Gubernur Sumbar telah meninjau jalan tersebut.
“Jalan ini dulunya merupakan jalan masyarakat. Namun karena tidak pernah dilalui maka jalan tersebut kembali menjadi hutan,” ujarnya.
Menurutnya, jika jalan ini bisa dibuka kembali, maka bisa menjadi jalan alternatif, dari Malalak ke Sungai Batang Tanjung Raya, dengan jarak tempuh lebih kurang 7 kilometer.
“Selain itu, jalan ini nantinya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, karena masyarakat lebih mudah untuk membawa hasil pertaniannya,” jelasnya.
Namun, saat ini terkendala dalam perizinan pembukaan jalan, karena jalan ini berada di kawasan Hutan Lindung dan Cagar Alam.
“Sebab itu dibutuhkan surat permohonan kepada Pemprov Sumbar untuk perizinan pembukaan jalan,” ujarnya.(*)