in

Pembunuhan kepala cabang, Kadispenad: Dua oknum TNI AD segera disidang terbuka

Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan dua prajurit TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana akan segera disidangkan di pengadilan militer secara terbuka.

“Tahapannya, saat ini masih pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polisi Militer. Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke auditor, kemudian ke pengadilan militer yang dilaksanakan secara terbuka,” kata Wahyu saat ditemui di Silang Timur Monas, Jakarta, Sabtu.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bella Hadid jalani perawatan pemulihan penyakit lyme desease

PT SBS salurkan bantuan bedah rumah, renovasi Pustu, pembangunan drainase hingga bantuan paving blok di Tanjung Enim