JAKARTA – Pemerintah daerah diminta memperbanyak penyelenggaraan bursa kerja. Sebab, bursa kerja merupakan upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran,
sekaligus juga mempromosikan berbagai kebijakan dan program penempatan tenaga kerja secara nasional. Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, di Jakarta, Jumat (26/5),
mengatakan selain sebagai ajang pertemuan langsung pencari kerja dengan pemberi kerja tanpa diskriminasi, bursa kerja juga merupakan upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2017, angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,33 persen dari sebelumnya 5,50 persen dan angka tersebut turun 0,17 persen dibandingkan Februari 2016.
Menaker menyebut angka pengangguran di Indonesia disebabkan beberapa hal, antara lain pertumbuhan angkatan kerja tinggi, pertumbuhan kesempatan kerja masih rendah,
pendayagunaan tenaga kerja yang masih sangat rendah, tingkat pendidikan dan produktivitas tenaga kerja yang masih relatif rendah dan penyebaran penduduk yang tidak merata. cit/E-3