in

Pemerintah beri beasiswa pendidikan dokter layanan primer

Pekanbaru (ANTARA Sumsel) – Kementerian Kesehatan memberikan beasiswa bagi tenaga medis untuk meningkatkan kompetisinya sekaligus kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam program  pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP).

“Bea siswa bagi program pendidikan DLP diprioritaskan pada dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Bambang Wibowo Sp.OG (K), MARS, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan itu di sela acara pertemuan koordinasi lintas program lintas sektor dokter layanan primer se Riau, digelar pada 2-4 November 2016, di Pekanbaru diikuti 60 perserta.

Menurut dia,  beasiswa bagi program pendidikan DLP dengan ketentuan dokter Puskesmas yang bekerja dalam masa transisi  lima tahun maka pendidikan DLPnya  cukup 6 bulan, yang bersangkutan tidak harus datang ke tempat pendidikan.

Selain itu, untuk dokter Puskesmas reguler atau yang sudah bekerja selama 2-5 tahun di layanan kesehatan primer mendapatkan bea siswa untuk mengikuti program pedidikan DLP itu. Usia peserta program pendidikan adalah 35-40 tahun.

“Dokter yang sudah bekerja di Puskesmas dan mengikuti program pendidikan DLP tidak mendapatkan biaya hidup hanya uang SPP saja. Sedangkan yang ingin menlunjtkan spesilis maka seluruh beasiswa secara penuh diberikan,” katanya.

Ia menambahkan, sentra program pendidikan DLP dilakukan di 18 fakultas kedokteran pada perguruan tinggi se Indonesia yang sudah terakreditasi A.

Ia menjelaskan program pendidikan DLP diperlukan terkait pelayanan primer adalah penghubung jaringan kerja antara pelayanan dikomunitas dan mitra lainnya sehingga pimpinan layanan primer diharapkan ahli dalam kedokteran keluarga, komunitas, dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu perubahan yang diharapkan dengan berkembangnya ilmu kedokteran layanan primer pada dokter di Indonesia diharapkan dokter lebih sensitif terhadap masalah pasien,  mampu melakukan tatalaksana pencegahan mulai dari pencegahan primer hingga tersier, lebih menguasai sistim rujukan dan tata kelola pasien untuk rujukan.

Selain itu dokter dapat membuat perencanaan dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang efektif dan efisien,  dapat berkolaborasi dengan profesi lainnya dengan baik dan bermitra dengan masyarakat secara berkompetensi budaya sehingga pelayanan lebih memuaskan masyarakat.

Keberadaan DLP diharapkan bisa menekan angka rujukan ke RS, pembiayaan kesehatan menurun, derajat kesehatan masyarakat meningkat, dan masing-masing profesi kesehatan lain di FKTP memahami pembagian peran dan tugasnya.

“Bila dokter di layanan primer berhasil menangani 80 persen kasus dengan baik, maka belanja kesheatan APBN bisa ditekan menjadi minimal atau “cost effective, status kesehatan meningkat, kepuasan pasien juga meningkat,” katanya.

Peningkatan kompetensi dokter melalui pendidikan DLP dibutuhkan karena dokter di era JKN sebagai
“keep gate keeper” penyelenggara pelayanan kesehatan dasar yang berperan sebagai tulang punggung, kontak pertama dan penapis rujukan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.

Editor: Ujang

COPYRIGHT © ANTARA 2016

What do you think?

Written by virgo

Tugas Pegawai Negeri Bahagiakan Rakyat

Obat Penumbuh Rambut Alami Yang Ampuh Tanpa Efek Samping