Palembang, BP
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta agar pemerintah jangan kaku menyikapi masalah makar yang akhir-akhir ini marak di tanah air.
“Karena bertentangan dengan UU Kebebasan Berserikat, Berkumpul. Menyuarakan pendapat baik lisan maupun tulisan yang diatur dalam UU 45. Artinya jangan dikonotasikan dengan perbuatan makar,” kata Ketua Umum MW KAHMI Provinsi Sumsel H Joncik Muhammad, SSi, MM, didampingi Sekretaris 1 Kamil Habibi, dan para pengurus Adi Suryadi, Firdaus Habullah, SH, Indra Gunawan, Doni Meilano, dan Joemarthine, Rabu (25/1).
Kata dia, tindakan makar sesungguhnya yang patut disikapi yakni gerakan separatis yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti Seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Kita tidak setuju dengan kriminalisasi terhadap ulama yang disebut-sebut makar karena bendera ada tulisan Tauhid. Kehidupan keberagaman di republik sudah sejak lama. Sampai hari ini kita utuh karena toleransi. KAHMI tetap menyatakan NKRI harga mati,” kata Joncik yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumsel.
Sedangkan Firdaus Hasbullah SH menyoriti agar masalah penegakan hukum juga jangan tebang pilih. Jangan yang mencoret bendera dengan kalimat Tauhid diperiksa, sedangkan yang lain dengan Metalica dibiarkan dan tidak diperiksa.
Ketua Panitia Pelantikan KAHMI Sumsel Joemartine, SH, mengatakan, Ketua Presidium KAHMI Pusat Prof Mahfud MD dipastikan akan hadir dan melantik pengurus KAHMI di Hotel Arista Palembang, Kamis (26/1) malam.
Majelis Wilayah KAHMI Sumsel yang akan dilantik sebanyak 150 orang. Dengan susunan Ketua Umum H Joncik Muhammad, Sekretaris Umum Ariyanto Dina SE, Ak, Bendahara Umum Yandes Apriadi, SH, MKn. Selain itu juga turut dilantik, Forhati (Forum Alumni Kohati) dengan Ketua Presedium Eva Yuliana, serta LKBH KAHMI yang diketuai Joemarthine, SH.
#osk