Jakarta, 3 Safar
1438/3 November 2016 (MINA) – Kementerian Agama telah menyelesaikan pembayaran
tunjangan profesi terhutang bagi guru madrasah yang sudah inpassing pada
rentang 2014 – 2015. Anggaran sebanyak Rp1,2 triliun sudah didistribusikan
kepada 80.090 guru yang berhak menerimanya.
1438/3 November 2016 (MINA) – Kementerian Agama telah menyelesaikan pembayaran
tunjangan profesi terhutang bagi guru madrasah yang sudah inpassing pada
rentang 2014 – 2015. Anggaran sebanyak Rp1,2 triliun sudah didistribusikan
kepada 80.090 guru yang berhak menerimanya.
Menurut laman
resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), untuk pembayaran
pada rentang 2015 – 2016, Kemenag sedang meminta alokasi anggaran kepada
Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan
Islam, Ishom Yusqi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (02/11) kemarin.
resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), untuk pembayaran
pada rentang 2015 – 2016, Kemenag sedang meminta alokasi anggaran kepada
Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan
Islam, Ishom Yusqi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (02/11) kemarin.
“Tunjangan
profesi guru madrasah yang kurang Rp2,4 triliun. Kemarin sudah terbayar 1,2
untuk 2014 – 2015. Sekarang, yang 2015 – 2016 belum. Jumlahnya sekitar 82.090
guru,” jelas Isom Yusqi.
profesi guru madrasah yang kurang Rp2,4 triliun. Kemarin sudah terbayar 1,2
untuk 2014 – 2015. Sekarang, yang 2015 – 2016 belum. Jumlahnya sekitar 82.090
guru,” jelas Isom Yusqi.
Menurut Isom,
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan DPR meminta agar pada tahun 2017 tidak
ada lagi hutang atas kekurangan pembayaran tunjangan profesi bagi para guru
madrasah yang sudah inpassing. Karenanya, dia berharap Kementerian Keuangan
bisa mengalokasi anggarannya pada tahun ini.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan DPR meminta agar pada tahun 2017 tidak
ada lagi hutang atas kekurangan pembayaran tunjangan profesi bagi para guru
madrasah yang sudah inpassing. Karenanya, dia berharap Kementerian Keuangan
bisa mengalokasi anggarannya pada tahun ini.
Isom memastikan,
jika alokasi anggaran itu sudah tersedia, maka Kemenag bisa segera
mendistribusikannya. Sebab, proses pembayaran tunjangan 2014 – 2015 juga
berjalan lancar.
jika alokasi anggaran itu sudah tersedia, maka Kemenag bisa segera
mendistribusikannya. Sebab, proses pembayaran tunjangan 2014 – 2015 juga
berjalan lancar.
“Data 82.090
lebih guru madrasah yang berhak menerimanya juga sudah diverifikasi oleh Itjen
Kemenag. Jadi insya Allah tidak ada hambatan pada distribusnya,” jelas Isom.
lebih guru madrasah yang berhak menerimanya juga sudah diverifikasi oleh Itjen
Kemenag. Jadi insya Allah tidak ada hambatan pada distribusnya,” jelas Isom.
Jika ini bisa
dilakukan tahun ini, lanjut Isom, maka seluruh tunjangan profesi guru madrasah
terhutang bisa diselesaikan. Memasuki tahun 2017, proses pembayarannya bisa
dimulai dari awal dan Kementerian Agama sudah mengalokasikan anggarannya.
dilakukan tahun ini, lanjut Isom, maka seluruh tunjangan profesi guru madrasah
terhutang bisa diselesaikan. Memasuki tahun 2017, proses pembayarannya bisa
dimulai dari awal dan Kementerian Agama sudah mengalokasikan anggarannya.
Anggaran
pembayaran tunjangan profesi guru madrasah pada tahun 2017, menurut Isom hampir
mencapai lebih dari Rp15 triliun, terdiri dari Rp9.9 triliun untuk tunjangan
profesi guru PNS dan Rp4.8 triliun untuk tunjangan profesi guru Non PNS.
Jumlahnya lebih dari 50% anggaran Belanja Pegawai Kementerian Agama, baik PNS
maupun Non PNS.
pembayaran tunjangan profesi guru madrasah pada tahun 2017, menurut Isom hampir
mencapai lebih dari Rp15 triliun, terdiri dari Rp9.9 triliun untuk tunjangan
profesi guru PNS dan Rp4.8 triliun untuk tunjangan profesi guru Non PNS.
Jumlahnya lebih dari 50% anggaran Belanja Pegawai Kementerian Agama, baik PNS
maupun Non PNS.
“Untuk anggaran
pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2017, sudah kita alokasikan,”
tandasnya. (T/P006/R02)
pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2017, sudah kita alokasikan,”
tandasnya. (T/P006/R02)
source : http://www.mirajnews.com