in

Pemerintah Siapkan Rp 35,2 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM

Pemerintah telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 35,2 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Djoko Hendratto, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam acara Dialogue Kita: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM.

“Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan PMK 65/2020,” ungkap Dirjen DJPb, Jumat (19/6/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut, Dirjen DJPb menyampaikan bahwa subsidi bunga kepada UMKM kriterianya yakni bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan yakni pinjaman sampai dengan Rp 500 juta akan mendapatkan subsidi bunga 6% untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua.

“Untuk pinjaman di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar akan mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan kedua,” jelasnya.

Kedua, adalah lembaga penyalur kredit program di antaranya koperasi, BLU (Badan Layanan Umum), Pegadaian maupun PNM.

“Pinjaman sampai Rp 10 juta subsidinya sebesar beban bunga debitur. Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25%, diambil bunga tertinggi,” sebutnya.

Kemudian pinjaman di atas Rp 10 juta sampai Rp 500 juta, menurutnya, subsdidi bunganya 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua, disamakan dengan perbankan.

“Pinjaman di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar disamakan dengan perusahaan pembiayaan-perbankan, 3% di 3 bulan pertama dan 2% di 3 bulan kedua,” paparnya.

Ia menyebut kebijakan ini, mencakup institusi 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian.

“Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP,” paparnya.

Sementara, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Adi Budiarso mengatakan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp 402,45 triliun.

“Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM total sebesar Rp 123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM),” tandas Adi. (rel)

The post Pemerintah Siapkan Rp 35,2 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sumbar Terbaik Pengelolaan SP4N-Lapor

Konser musik orkestra Konzerthaus Berlin pascawabah COVID-19