in

Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg Diamankan Polisi

Minggu, 17 Desember 2017 15:30 WIB

LHOKSEUMAWE – Tim Reskrim Polres Lhokseumawe, Sabtu (16/12) sekitar pukul 16.00 WIB, mengamankan pria AM (49), seorang pemilik pangkalan gas 3 Kg di kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Lelaki itu diamankan sehubungan dugaan telah menjual gas bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak menerima.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menyebutkan, kasus ini berawal ketika polisi menerima keluhan masyarakat tentang kelangkaan gas 3 kg. Sehingga dilakukan penyelidikan. “Lalu pihak kita menemukan fakta, dimana pangkalan gas tersebut telah melakukan pendistribusian gas kepada yang tidak berhak, dengan cara, pemilik pangkalan mengantar lima tabung gas ke sebuah depot air minum isi ulang di Kota Lhokseumawe,” ujar AKP Budi.

Selanjutnya, gas tersebut nantinya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga Rp 22 ribu. “Setelah kita temukan hal ini, maka langsung pemiliknya kita amankan bersama barang bukti berupa lima tabung gas,” katanya.

Sementara ini, pemilik pangkalan masih dimintai keterangan di Mapolres. “Besok rencana kita akan mintai keterangan ahli untuk memastikan apakah aksi dari pemilik pangkalan ini bisa masuk ranah pidana atau hanya sanksi administrasi seperti pencabutan surat izin usaha,” pungkas AKP Budi.(bah)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sambut Positif Aksi Dukungan untuk Palestina

Presiden Jokowi Motivasi Masyarakat Donorkan Darah untuk Keselamatan Manusia