PARIAMAN, METRO
Pemilik warung kopi berinisial NL (51) yang nekat menjalankan bisnis haram dengan menjual nomor judi toto gelap (togel) Hongkong ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pariaman, Senin (18/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Pariaman AKP Irwandi mengatakan, pelaku ditangkap di Dusun Hulu Banda, Kecamatan Pariaman Utara. NL merupakan penjual dan pemilik warung kopi. Dari hasil penyelidikan, warung itu dijadikan tempat untuk menampung orang-orang yang memasang judi togel online.
“Pelaku ditangkap setelah anggota menerima laporan dari masyarakat terkait seringnya tempat tersebut dijadikan praktek judi togel online. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata di sana marak terjadi perjudian jenis togel online,” jelasnya.
Kata AKP Irwandi, setelah mendapatkan informasi anggota langsung bergerak menuju target operasi. Sekira pukul 22.00 WIB, tim sampai di ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap NL.
“NL sudah 8 bulan lebih menjadi bandar togel. Orang-orang yang memasang togel sebagian besar merupakan pelanggan warung dan masyarakat setempat. Barang bukti yang turut diamankan 2 unit handphone, uang tunai Rp 455 ribu. Akibat perbuatannya, NL dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (z)