Pemerintah Kabupaten Pasaman mengumpulkan para tokoh dari berbagai organisasi keagamaan di kabupaten itu untuk diberi sosialisasi penguatan kerukunan umat beragama dan penghayatan kepercayaan, di Aula Hotel Emir Lubuksikaping, Rabu (29/11).
Sosialisasi yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman itu diikuti ratusan orang perwakilan organisasi keagamaan dan tokoh adat.
“Sosialisasi ini diikuti perwakilan ormas agama diantaranya, Ketua MUI Pasaman, Ketua Muhammadiyah Pasaman, Ketua NU Pasaman, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh agama, adat, tokoh masyarakat dan bundo kanduang se-Pasaman,” kata Kepala Bidang Kesbangpol, Romi Syaputra.
Ia melanjutkan, sosialisasi ini nantinya akan dapat mempertahankan serta meningkatkan kerukunan umat beragama serta penghayatan kepercayaan di Pasaman.
Disebutkan, untuk narasumber pada sosialisasi ini terdiri dari beberapa institusi diantaranya, Bupati Pasaman, Kesbangpol Sumbar, Kejaksaan Negeri Pasaman, Polres Pasaman, Kemenag Pasaman dan Kesbangpol Pasaman.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Pasaman Sabar AS dalam arahannya mengatakan, Indonesia memiliki ragam suku bangsa, agama, budaya, serta bahasa. Keberagaman tersebut merupakan salah satu kekayaan tersendiri bagi bangsa ini.
“Terkhusus untuk Pasaman juga memiliki beragam suku, agama dan budaya, yang sejauh ini keberagaman tersebut tetap terjaga dengan baik,” terang Sabar.
Sementara untuk keagamaan, pemerintah telah menjamin kebebasan masyarakat dalan menjalankan ajaran agama. Hal tersebut salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah, wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
Keseriusan Pemkab Pasaman dalam bidang keagamaan sangat jelas, hal ini terlihat dari salah satu program prioritas yakni Pasaman Berimtag dengan melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.
“Kita sangat menyambut baik diselenggarakannya sosialisasi ini. Mudah-mudahan para peserta dapat melaksanakan dan diamalkan di tengah masyarakat, sehingga kerukunan antar umat bergama di Pasaman tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (a)