in

Pemko Pariaman Anggarkan Rp 3,4 Miliar Bantu Pendidikan SMA Sederajat

Sejak tahun 2009, biaya pendidikan dari tingkat SD, SMP sampai SMA sederajat dibantu oleh Pemerintah Kota Pariaman. Ini menindaklanjuti Peraturan Walikota Pariaman Nomor 28 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun di Kota Pariaman.

Kemudian, tahun 2017 SMA dan SMK pindah dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi. Dengan demikian biaya pendidikan siswa SMA sederajat tidak lagi ditanggung Pemko Pariaman.

“Salah satu program prioritas kami sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode 2018-2023, adalah pendidikan gratis SD, SMP dan SMA/ SMK. Sejak perpindahan kewenangan SMA/ SMK ke Provinsi, maka Pemerintah Kota Pariaman tidak dapat menjamin pendidikan gratis untuk SMA/ SMK,” ungkap Walikota Pariaman, Genius Umar, Selasa (16/6/2020).

Wako menyebut, pada tahun 2019 Pemerintah Kota Pariaman menganggarkan bantuan keuangan bersifat khusus yaitu, memberikan bantuan keuangan untuk Provinsi Sumatera Barat dan nantinya Provinsi Sumatera Barat akan menyalurkan bantuan keuangan khusus tersebut ke SMA/SMK negeri yang ada di Kota Pariaman.

Karena itu dilakukanlah MoU antara Walikota Pariaman dengan Gubernur Sumatera Barat. Kemudian dibuatlah Peraturan Walikota Pariaman dan Keputusan Walikota Pariaman tentang Bantuan Keuangan Khusus.

“Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus ini adalah cara untuk mewujudkan Wajib Belajar 12 tahun, dengan pendidikan gratis SD, SMP dan SMA/ SMK Negeri di Kota Pariaman. Jadi semua siswa SMA/ SMK yang berasal dari Kota Pariaman tidak dipungut biaya lagi (uang komite),” tuturnya.

Lalu kata Wako, tahun 2019, Pemerintah Kota Pariaman mentransfer ke Pemerintah Provinsi anggaran untuk SMA/ SMK negeri di Kota Pariaman pada APBD Perubahan. Tahun 2020, keluar Keputusan Walikota Pariaman Nomor 74/ 801/ 2020, tentang Penetapan Nama Sekolah Penerima Dana Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2020.

“Untuk pelaksanaan inovasi di bidang pendidikan ini, Pemerintah Kota Pariaman mengganggarkan sebesar Rp 1.210.800.000 untuk tahun 2019. Tahun ini dianggarkan lagi sebesar Rp 3.446.400.000, atau dua kali lipat dari tahun 2019,” sebut Wako.

Ia berharap, dengan kembalinya Wajar 12 Tahun di Kota Pariaman, dapat meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kota Pariaman dan mewujudkan Program Nasional Wajib Belajar 12 tahun. (*)

The post Pemko Pariaman Anggarkan Rp 3,4 Miliar Bantu Pendidikan SMA Sederajat appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Desa Sikabu Pariaman Selatan jadi Kampung Bebas Narkoba

Is Prima Nanda Serahkan APD Karya Mahasiswa KKN Tematik Unand ke Pemko Padang