
Palembang (ANTARA) – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menjamin layanan berobat di Rumah Sakit Palembang Bari hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan administrasi bagi warga yang kurang mampu.
Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya menjamin warga yang hendak berobat di RS Bari bagi yang kurang mampu hanya memakai KTP sebagai syarat administrasi.
Menurut dia pelayanan kesehatan menjadi program utama kepemimpinannya bersama Wali Kota Ratu Dewa.
Ia juga memastikan kenyamanan fasilitas kesehatan yang memadai di RS Bari dan mengharapkan pihak rumah sakit terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga warga Palembang mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Kenyamanan adalah hal yang paling penting. Ke depan, kita ingin masyarakat Palembang mendapatkan pelayanan yang baik dan optimal. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan masyarakat cepat sembuh dan merasa nyaman selama perawatan,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Cukup membawa KTP saja, masyarakat akan dilayani dengan baik. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan seluruh warga Palembang, terutama yang kurang mampu, mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Fenty Apriani memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan.
Bagi warga Palembang yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), cukup membawa KTP atau identitas diri untuk mendapatkan pelayanan.
“Khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, cukup membawa KTP atau identitas diri, mereka akan tetap mendapatkan layanan kesehatan di RS Bari,” katanya.