in

Pemprov Sumsel larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik

Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melarang para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan itu menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

“Mobil dinas milik Pemprov Sumsel tidak boleh dibawa keluar kota atau dibawa mudik lebaran,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Rabu.

Ia mengatakan kendaraan dinas itu masih tetap diizinkan digunakan dalam Kota Palembang untuk kepentingan pekerjaan.

“Kalau untuk penggunaan mobil dinas di dalam kota yang bersifat pribadi tentu BBM nya ditanggung sendiri. Jadi kendaraan dinas boleh dipakai di dalam kota untuk kepentingan pekerjaan,” kata Deru.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Harga bahan pokok di Palembang berangsur naik jelang Lebaran

Daftar film bioskop baru yang ramai dan tayang saat libur Lebaran 2025