in

Pemprov Sumsel mantapkan kesiapan lokasi Pelabuhan Tanjung Carat

Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memantapkan kesiapan lokasi Pelabuhan Tanjung Carat, Banyuasin, karena proyek tersebut ditargetkan dilakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pada akhir 2021.

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Sumsel, Senin, mengatakan sementara ini rencana induk pelabuhan tersebut sudah diselesaikan termasuk penetapan lokasinya.

“Saat ini, jalan menuju pelabuhan dalam proses pengerjaan,” katanya.

Ia mengatakan pemprov sudah menyiapkan lahan seluas 600 hektare yang nantinya diperuntukkan untuk terminal peti kemas, kantor, dan gudang.

Sedangkan untuk rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sehingga juga siap untuk dijadikan terintegrasi dengan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Saat ini, akses jalan ke Pelabuhan Tanjung Carat sedang dikerjakan pemerintah yakni sepanjang 1,8 kilometer dari total 7 kilometer. Termasuk nantinya pengerjaan jalan dari terminal peti kemas ke bibir pantai sejauh 600 meter untuk memudahkan kapal bersandar.

“Artinya, tidak ada alasan proyek ini tidak jalan. Karena syaratnya sudah lengkap dan sangat memadai,” kata dia.

Lebih lanjut, Herman Deru berharap secara bertahap aktivitas di Pelabuhan Boom Baru Palembang dapat dipindahkan ke KEK TAA, begitu juga dengan industri dan pergudangan.

Nantinya, pemerintah memproyeksikan Pelabuhan Boom Baru hanya sebagai pelabuhan penumpang.

Pemerintah Provinsi Sumsel sejak lama ingin mencarikan pengganti Pelabuhan Boom Baru karena alur Sungai Musi semakin lama semakin dangkal. Upaya sudah dilakukan sejak tahun 1990-an dengan mencita-citakan memiliki Pelabuhan Tanjung Api-Api agar bisa menjangkau negara tujuan ekspor secara langsung.

Belakangan, setelah melewati berbagai kajian akhirnya dialihkan dari rencana semula mendirikan di kawasan Tanjung Api-Api kini berpindah ke Tanjung Carat.

Dukungan mendirikan Pelabuhan Tanjung Carat ini sudah diberikan pemerintah pusat dengan siap mengucurkan dana sekitar Rp300 miliar agar akhir tahun 2021 sudah bisa ground breaking.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Praktik gugatan “citizen law suit” dalam isu keberlanjutan lingkungan

Pengalaman Naik Taksi