Palembang (Antarasumsel.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membayar sisa tunjangan penghasilan pegawai, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Laonma PL Tobing.
” Tunjangan penghasilan pegawai Rp1,5 juta, namun baru dibayar Rp1 juta, sedangkan sisanya akan dicairkan segera. Pembayarannya tinggal menunggu usulan saja.,” kata Tobing di Palembang, Jumat.
Ia meminta dinas dan badan di lingkungan Pemprov Sumsel segera mengusulkan sisa pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut untuk diproses lebih lanjut sehingga dapat dicairkan kepada seluruh pegawai.
Pemotongan tunjangan penghasilan pegawai tersebut dilakukan karena sekarang ini dana berkurang, ujar dia.
Berkurangnya dana dari pemerintah pusat itu maka Pemerintah Provinsi melakukan efesiensi anggaran.
Dia mengatakan, anggaran akan diutamakan untuk program peningkatkan perekonomian masyarakat, sementara tunjangan penghasilan pegawai itu sebagai kebijakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dana tersebut memang diluar gaji pegawai dan pemberianya disesuaikan dengan kondisi keuangan, tambah dia.
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2016