in

Pemuda dan Janda Dipergoki Memadu Kasih di Toilet

KUALASIMPANG – Pepatah ‘cinta itu buta’ seolah-olah ditelan bulat-bulat oleh MJT (19), pemuda asal Kampung Pahlawan, Karangbaru, Aceh Tamiang. Tak peduli umur dan status sosial, pria yang belum memiliki pekerjaan tetap ini menjatuhkan benih-benih asmaranya kepada ND (22).

ND ini adalah janda kembang asal Kotalintang, Kota Kualasimpang. Tak ada yang salah sebenarnya dengan pilihan asmara ini. Namun, sebagai pemuda yang memiliki energi tinggi, MJT terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Nalurinya sebagai pria yang beranjak dewasa langsung liar begitu bertemu sang pujaan hati di lokasi sepi dan gelap. Malam i t u , Selasa (15/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB, keduanya membuat janji.

Mereka janjian bertemu di lapangan tribun belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang. Wajar bila kemudian berbagai tudingan negatif mengarah kepada sejoli ini, mengingat lokasi tersebut  setiap menjelang tengah malam, selalu sepi.

Malam itu, bisa dibilang hanya MJT dan ND yang masih bertahan di lapangan yang sering dijadikan pusat kegiatan seremonial pemerintah  daerah tersebut. Kecurigaan telah terjadinya perilaku negatif pun bertambah ketika keduanya dipergoki petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang ke luar dari toilet tribun bersamaan.

Kecurigaan petugas semakinmeruncing tatkala pasangan nonmahram ini memilih kabur ketika petugas mencoba mendekat. “Keduanya kabur ke arah belakang DPRK, sempat sembunyi, tapi akhirnya bisa diamankan anggota kita,” kata Kabid Penegakan  Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Kamis (17/12/2020).

Syahrir mengatakan,malam itu petugas sengaja  berpatroli di seputaran kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang menyusul maraknya informasi tentang  pasangan sejoli memadu kasih, hingga larut malam.

Saat ini, petugas masih terus menelusuri misteri tengah malam di dalam toilet dengan meminta keterangan MJT dan ND.  Bila dalam pemeriksaan, keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka ancaman hukum cambuk pun menanti sejoli ini. (mad)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polisi: Artis TA Ditarif Rp75 Juta Sekali Kencan

Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Tembus 22 Ribu, Sembuh 20.077, Meninggal 484 Orang