in

Pencabul Gadis Lhokseumawe Dibeureukah

Senin, 3 Juli 2017 13:20 WIB

IDI – Warga Ranto Peureulak, Aceh Timur, berinisial Zul (28), dibeureukah (ditangkap-red) aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Kamis (29/6) lalu. Sebelumnya, dia dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Julok dengan tuduhan mencabuli Bunga (15)–bukan nama sebenarnya, gadis asal Lhokseumawe.

“Bunga tidak terima perbuatan Zul. Didampingi ibunya, Bunga membuat laporan ke Polsek Julok. Zul kami tangkap Kamis kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP P Harahap, kepada wartawan, Minggu (2/7).

Harahap mengatakan, dalam laporan Bunga, pencabulan itu terjadi pada Sabtu (24/6) lalu.

Kala itu, Bunga berangkat dari Banda Aceh dan tiba di rumah pamannya di Julok. Karena sudah kenal dan sering berkomunikasi sekitar dua bulan terakhir, Bunga meminta Zul menjemputnya untuk jalan-jalan. Zul pun mengabulkan ajakan Bunga.

Namun setelah jalan-jalan, Zul tidak mengantarkan Bunga pulang ke rumah pamannya. Dia hanya membawa Bunga ke rumahnya di Ranto Peureulak. Selama di rumah inilah Zul mencabuli Bunga. Dia baru diantar pulang lima hari kemudian.

“Korban yang tak terima dengan perbuatan Zul, melaporkan kejadian itu ke Polsek Julok didampingi keluarganya,” ungkap Harahap.(c49)

What do you think?

Written by virgo

8 Artis Cantik Yang Dulunya Ternyata CheerLeader Saat Masih Disekolah

Dolar AS menguat menyusul rilis risalah pertemuan FED