in

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pagai Utara Dihentikan

Tim SAR Gabungan Kepulauan Mentawai resmi menghentikan pencarian terhadap nelayan, Jones, 28, yang melaut di perairan Desa Betumonga, Kecamatan Pagai Utara, Rabu (9/11) sore. Sebelumnya, suvivor tersebut sempat dinyatakan hilang usai kapalnya dihantam badai Selasa (1/11).

Kepala Kantor SAR Kepulauan Mentawai, Akmal, Rabu (9/11) siang mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi dan unsur terkait, pukul 18.00 pencarian dihentikan. Pencarian akan dilanjutkan kembali jika kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

“Kita telah melakukan pencarian selama 7 hari dengan mengerahkan perahu Rigit Inflatable Boat (RIB) bersama unsur terkait dan masyarakat setempat. Area pencarian meliputi pantai barat dan timur Pulau Pagai Utara-Selatan. Termasuk melakukan penyisiran di sepanjang pantai Desa Betumonga,” ungkapnya.

Tim SAR gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD dan masyarakat. Pihaknya juga melakukan penyebaran informasi ke kapal-kapal yang melintasi dan nelayan yang ada di perairan tersebut. Namun, hingga saat ini, kata dia, korban tidak berhasil ditemukan.

“Dengan demikian, operasi SAR dalam pencarian nelayan yang hilang di perairan Betumonga, resmi kita tutup. Tim Sar gabungan dipersilakan untuk kembali ke kesatuan atau lembaga masing-masing. Jika, ada informasi atau tanda-tanda ditemukan korban, kita akan siap untuk membantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, dilaporkan kapal tunda sepanjang 18 meter dengan kapasitas 5 ton dihantam gelombang di perairan Betumonga, Kecamatan Pagai Utara, Selasa, 1 November 2022 pukul 05.30. Dua dari tiga kru kapal berhasil, yakni, Muliadi, 38, dan Yohandes Caniago, 45, berhasil selamat dengan berenang ke tepi pantai.

Sementara, Jonas, rekan korban yang lebih dulu berenang ke tepi dihantam gelombang. Kapal tunda yang mereka tumpangi baru berhasil ditemukan setelah tiga hari pencarian yang berada di tepi pantai dekat perairan Betumonga. Kondisi kapal sendiri, mengalami kerusakan pada bagian lambung yang cukup parah. (rif)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Komisi IX DPR Sorot Penanganan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal

Tilang ETLE Bisa Mengurangi Kesadaran Bayar Pajak