PADANG, METRO – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Barat menangkap pelaku pencurian sepeda motor berikut dengan penadah barang hasil curian di dua lokasi berbeda, Senin malam (14/1). Dari pengungkapan kasus curanmor itu, satu unit sepeda motor Honda BeAt yang dicuri disita petugas. Penangkapan pertama dilakukan petugas terhadap otak pelaku pencurian bernama Arlindo (33) di pos ronda Gempur Pasar Pagi, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Namun, ketika ditangkap, petugas tidak menemukan sepeda motor yang dicuri pelaku. Setelah didalami, warga Perumahan Geri Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, itupun mengaku menjual sepeda motor yang dicurinya kepada Fauzi (16). Petugas pun melacak
The post Pencuri dan Penadah Motor Disikat appeared first on Posmetro Padang.