Muaraenim, BP–Penerimaan sebanyak 334 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dilakukan Pemkab Muaraenim, pada anggaran perubahan tahun 2019 ini, diprioritaskan dari tenaga honorer eks katagori 2 yang dalam dalam database BKN.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Muaraenim, H Juarsah SH, pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, beberapa hari lalu.
“Untuk penerimaan pegawai P3K tahap 1 diprioritaskan dari tenaga honorer eks katagori 2 yang ada dalam database BKN dan memenuhi peryaratan perundang undangan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian,” jelas Wabup.
Dijelaskannya, formasi jabatan tersebut ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Wabup jutga menjelaskan, pada APBD perubahan 2019 belanja pegawai mengalami kenaikan 5,63 persen dari semula sebesar Rp 795.380.660.046 menjadi Rp 840.141.956.273.
Kenaikan tersebut untuk mengakomodir kebijakan kenaikan gaji dari pemerintah pusat sebesar 5 persen dan tambahan penganggaran gaji pegawai untuk bulan ke 12.
Dia juga menjelaskan tambahan alokasi untuk tunjangan sertifikasi profesi guru dan non sertifikasi serta penyediaan alokasi anggaran untuk rencana penerimaan pegawai P3K sebanyak 334 orang.#nur