Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepanjang Januari menerima pajak Rp 69,9 triliun. Angka itu lebih tinggi dari realisasi periode sama tahun lalu di kisaran Rp 66 triliun. Nah, koleksi pajak edisi Januari berarti 5,3 persen dari proyeksi Rp 1.307,6 triliun.
Lonjakan penerimaan pajak itu terjadi menyusul hampir seluruh pos penerimaan pajak mengalami kenaikan, terutama Pajak Penghasilan (PPh). Bulan lalu, penerimaan PPh juga disumbang dari penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) sebesar Rp 466,25 miliar. “Raihan itu tentu sangat positif. Maklum, tahun lalu pertumbuhan penerimaan pajak negatif,” tutur Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih terkendala besaran restitusi. Namun, besaran restitusi Januari belum bisa disebutkan. Penerimaan pajak non-migas mencapai sekitar Rp 66 triliun atau naik dari realisasi periode sama tahun lalu, Rp 63,5 triliun. Hal senada terjadi pada penerimaan pajak migas. “Penerimaan pajak migas Januari tahun lalu setara Rp 2 triliun. Saat ini, penerimaan pajak migas sekitar Rp 4 triliun,” tukasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap masih sangat dini membahas peningkatan tarif pajak pada tanah menganggur dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Karena itu, hingga detik ini, belum ada formulasi tepat terkait rencana tersebut.
Meski begitu, pihaknya masih terus membuat formula untuk menghasilkan tarif pajak baru bagi tanah menganggur, baik mempertimbangkan pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berlaku di tanah-tanah perkotaan hingga pedesaan. Tak hanya itu, pengenaan pajak terhadap status dan jenis tanah juga masih terus dikaji kedua kementerian. “Karena itu, kami belum bisa memberi skema tarif pajak baru kepada tanah-tanah menganggur,” ucapnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.