in

Pengacara sebut Jonathan Majors tak bersalah atas tuduhan kekerasan

Jakarta (ANTARA) – Pengacara yang mewakili Jonathan Majors mengatakan bahwa aktor di film “Creed III” itu tidak bersalah dan justru menjadi korban terkait dugaan kasus kekerasan domestik yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pada Sabtu (25/3) waktu AS, Majors ditangkap atas tuduhan melakukan penyerangan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Manhattan, New York, Amerika Serikat.

“Jonathan Majors benar-benar tidak bersalah dan terbukti menjadi korban dari pertengkaran dengan perempuan yang dia kenal,” kata pengacara Priya Chaudhry, mengutip laporan Variety yang disiarkan Minggu (26/3) waktu setempat.

“Kami dengan cepat mengumpulkan dan memberikan bukti kepada Jaksa Wilayah dengan harapan bahwa semua tuduhan akan segera dibatalkan,” imbuh dia.

Baca juga: Jonathan Majors ditangkap atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga

Menurut Chaudhry, pihaknya memiliki bukti rekaman video dari kendaraan di mana tempat dugaan insiden tersebut terjadi. Selain itu, ada pula saksi yang melihat insiden tersebut dan dua pernyataan tertulis dari seorang perempuan yang menarik kembali tuduhannya.

Chaudhry mengatakan seluruh bukti menunjukkan bahwa Majors tidak bersalah dan tidak melakukan penyerangan. Pengacara itu mengklaim bahwa perempuan tersebut mengalami krisis emosional dan kemudian dibawa ke rumah sakit setelah insiden terjadi.

Penangkapan Majors dilakukan menyusul adanya laporan insiden kekerasan yang terjadi di sebuah apartemen di New York. Laporan itu diterima Departemen Kepolisian New York melalui telepon 911.

Baca juga: Jonathan Majors berharap Robert Downey Jr gabung di “Avengers 5”

Korban yang tidak disebutkan namanya merupakan seorang perempuan berusia 30 tahun. Dia dibawa ke rumah sakit setelah mengalami luka ringan di kepala dan lehernya, menurut pihak berwenang.

Majors merupakan bintang yang sedang naik daun di Hollywood. Baru-baru ini, dia muncul di film “Creed III”. Dia juga memerankan karakter Kang the Conqueror di “Ant-Man and the Wasp: Quantumania” untuk Marvel Studios.

Baca juga: Michael B. Jordan ingin kerja sama lagi dengan Jonathan Majors

Penerjemah: Rizka Khaerunnisa
Editor: Siti Zulaikha
COPYRIGHT © ANTARA 2023

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tiket jumpa Kim Seon-ho akan mulai dijual 27 Maret 2023

Doddy Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait kasus Teddy Minahasa