in

Pengakuan Nenek, Kakek Lebih Dulu Memukul karena Cemburu

Kamis, 27 April 2017 16:22 WIB

* Kasus Istri Aniaya Suami hingga Tewas

LHOKSUKON – Meski sudah tua, bukan berarti Abdur Rani alias Abu (75) tidak bisa cemburu. Menurut pengakuan Nurhasanah (58), kecemburuan kakek asal Paya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara itu membuncah emosi hingga memukul sang istri dengan tongkat besi.

Karena tidak tahan dan hendak membela diri, Nurhasanah pun merebut tongkat tingkat tersebut dari Abu. Sempat terjadi aksid tarik menarik, hingga akhirnya tongkat tersebut berpindah ke tangan Nurhasanah. Sekelebat, warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, itu pun memukul suaminya berulang kali serta melilitkan tali jemuran ke lehernya. Penganiayaan tersebut lah yang menyebabkan Abu tewas pada 1 April 2017 subuh.

Peristiwa itu terungkap dalam rekontruksi kasus penganiayaan istri pada suami, Rabu (26/4) pagi, di lokasi kejadian. Reka ulang yang digelar aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepoliian Resor (Polres) Aceh Utara, itu dilakoni 20 adegan. Diawali Nurhasanah turun dari becak subuh itu. Kemudian masuk ke dalam rumahnya. Lalu, Nurhasanah bersama Abu melaksanakan shalat subuh berjemaah.

Usai shalat, Abu merasa cemburu dan mencurigai Nurhasanah selingkuh. Abu  juga meminta Nurhasanah untuk melayaninya dirinya. Sebab, menurut Abu, dia sudah lama tak dilayani oleh Nurhasanah.

Namun, Nurhasanah menolak dengan alasan masih lelah karena baru sampai ke rumah. Keduanya terlibat cekcok berat. Lalu Abu mengambil tongkat besi yang digunakannya untuk memukul Nurhasanah di bagian kepala hingga berdarah.

Dalam keadaan kaget, Nurhasanah pun mencoba melawan dan merebut tongkat. Setelah berhasil, Nurhasanah memukul kepala suaminya itu berulangkali, sehingga Abu terjatuh. Tali jemuran yang berada dalam rumah itu pun putus tertimpa badan Abu saat terjatuh. Saat itu juga, Nurhasanah melilitkan tali jemuran ke leher suaminya, sampai Abu pingsan.

Tak lama kemudian, dia memotong tali jemuran itu dan melepaskan dari leher suaminya. Kemudian membuang ke sumur di belakang rumah.

Adegan ke-20 yang diperagakan Nurhasanah ketika dirinya ke luar rumah hendak mendatangi Polsek, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Anak Abu yang hadir di lokasi rekonstruksi sempat marah-marah terhadap ibu tiri mereka. Bahkan sempat memaki Nurhasanah yang dianggap membunuhnya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Sofyan, mengatakan reka ulang itu digelar untuk membuktikan fakta di lapangan dengan keterangan tersangka dan saksi yang sudah diperiksa polisi. Selain itu juga, polisi mencari barang bukti dan keterangan yang baru.

Reka ulang tersebut dihadiri jaksa dari Kejari Aceh Utara dan juga penasehat hukum. “Setelah reka ulang ini, dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkas tersebut ke jaksa,” kata Sofyan kepada Prohaba, kemarin.

Atas perbuatannya, Nurhasanah dijerat tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 354 ayat 1 dan ayat 2 Juncto Pasal 338 KUHPidana.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

7 Tips Liburan Murah Meriah

Tiga Kilo Sabu Dalam Dus Jeruk Bali