Oleh Muhammad Bayhaqi*)
Maraknya kasus lesbian, gay, biseksual dan transgender (Lgbt) di Indonesia membuat kita semakin bertanya-tanya kenapa bisa terjadi kasus tersebut di negeri kita ini yang mayoritasnya Islam. Apalagi setelah munculnya perbedaan pendapat ( dissenting opinion ) di kalangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi pasal kitab undang-undang hukum pidana tentang zina dan hubungan sesama jenis, kamis (14/12). Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan ketentuan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (www.cnnidonesia.com,14/12/2017).
Walaupun perilaku dan fenomena LGBT sudah lama terjadi di Indonesia maupun di sudut bumi lainnya. Namun isu LGBT ini menjadi topik pembahasan yang sangat hot/trending di negara kita belakangan ini. Kenapa tidak, Sangat wajar bagi masyarakat Indonesia yang masih setia akan norma dan tradisi agama untuk menentang perbuatan tersebut. Bukan hanya karena norma agama saja, juga di tambah dengan alasan yang sangat akurat yaitu dikhawatirkan akan mempengaruhi pertumbuhan remaja yang masih dalam proses pencarian identitas diri, ini akan sangat berbahaya bagi mereka karena bisa membawa mereka ke gaya hidup yang kebarat-baratan yang dianggap modern, padahal menyalahi adat dan norma hukum.
Hal ini perlu juga didalami oleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya sekedar persoalan tentang menyalahi aturan dan bertentang dengan norma hukum yang ada di indonesia. Bahaya yang dapat ditimbulkan dari kaum LGBT ini juga akan sangat berdampak bagi kesehatan, perilaku dan konspirasi global/serangan budaya. Ada juga bahaya yang sangat serius dari kaum yang sesat ini/kaum pemalsu kemasan (LGBT) yaitu dapat mengancam sosial budaya dan eksistensi keluarga yang ada di indonesia.
Perkawinan yang dulunya merupakan sebuah perbuatan yang sakral dengan maksud untuk melestarikan keturunan, akan berubah sekedar pemuas nafsu birahi saja. Ini merupakan sebuah tantangan bagi masyarakat indonesia yang dapat menurunkan populasi masyarakat kita kedepannya.
Tidak hanya itu, dari data CDC ( Center for Disease Control and Prevention ) AS pada tahun 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay –MSM ( male sex male/laki-laki berhubungan sek dengan laki-laki). Data pada tahun 2010, jika dibandingkan dengan data tahun 2008 maka dapat ditunjukkan angka peningkatan sebesar 20% yang sementara itu wanita transgender resiko terinfeksi HIV 34 kali di banding wanita biasa (Republika, 12/02/2016).
Saya yakin mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju pada LGBT. Namun, dari dulu masyarakat juga sudah tahu adanya praktik LGBT, tapi tidak membuatnya heboh karena LGBT dilakukan secara diam-diam. Dengan hadirnya media sosial berbasis internet, dunia memang terasa semakin plural dan terbuka. Mereka yang merasa sebagai kelompok minoritas yang terkucilkan, kesepian dan tertindas, sangat aktif dalam hal bersosial media untuk memperkenalkan diri, serta mencari teman yang seperjuangan, seideologi dalam hal tersebut. Sehingga mereka memiliki jaringan dengan komunitas LGBT negara lain. Maka dalam menghadapi fenomena LGBT sikap orang tua dan keluarga sebaiknya lebih bijak dan tegas dalam mendidik anak-anaknya dalam hal pertumbuhan secara fisik, mental maupun spritualisnya. Orangtua sekarang mesti belajar bagaimana menjadi pendidik yang real bagi anak-anaknya jangan hanya mengandalkan sekolah dan forum-forum lainnya. Karena semakin bertambah usia anak, semakin jauh pergaulannya yang bagi orangtua semakin sulit untuk memahami dunia mereka.
Oleh karena itu, negara punya kewajiban untuk melindungi rakyatnya sendiri. Jangan hanya melihat dan dibiarkan begitu saja, namun harus memberi sebuah tindakan sikap yang tegas. Bahwa kita negara hukum. Tidak boleh adanya komunitas-komunitas yang dapat merusak generasi bangsa. Apalagi kalau LGBT, saya yakin ini hanyalah interupsi zaman yang suatu saat mereka akan kalah dan tepinggirkan. Sebab, mereka melawan kodrat manusia dan keyakinannya. Jika kita perhatikan secara jeli dan pandangan normal LGBT merupakan sesuatu perbuatan yang menjijikkan. LGBT merupakan penyakit ganguang jiwa yang bisa disembuhkan asal pelakunya bersedia diobati dan diterapi. LGBT bukanlah gaya hidup yang modern, tapi sebuah penyimpangan seksual.
Komunitas LGBT ini telah ada sejak zaman Nabi Luth, ribuan tahun yang lalu yang di kenal dengan nama kaum Sodom, makanya perilaku mereka disebut dengan sodomi, dan mereka telah dibinasakan dengan azab Allah SWT yang sangat dahsyat, yaitu dengan digoncangkan kota sodom disertai dengan angin kencang dan hujan batu api yang menghancurkan semua penghuninya. Maka dari itu, negara kita harus menolak tegas kaum LGTB tersebut. Jangan sampai negeri kita ini ditenggelamkan seperti yang telah terjadi di masa Nabi Luth.
Penulis: Muhammad Bayhaqi, Mahasiswa Pendidikan Geografi, FKIP UNSYIAH