AGAM,METRO–Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam menggerebek pondok yang dijadikan tempat transaksi jual beli ganja di areal kebun cabai di Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Tak tanggung-tanggung, dari penggerebekan itu disita 1 Kg daun ganja kering siap edar.
Selain menemukan ganja, petugas juga meringkus bandar narkoba berinisial HA (41), warga Kampuang Tangah, Nagari Lubuk Basung. Diduga, pelaku HA berada di pondok itu untuk menunggu pelanggannya yang akan membeli daun ganja kering miliknya.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, pelaku HA berhasil berhasil ditangkap pada Jumat (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Disebuah pondok yang berdiri di areal kebun cabai. Terbongkarnya aksi pelaku HA ini setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Sebelum penangkapan anggota sempat mengalami kesulitan untuk melakukan pengungkapan, karena pelaku tercatat sebagai pemain besar yang licin dan suka berpindah-pindah tempat pada saat mengedarkan narkoba. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat personil kita untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tegas AKBP Agus Hidayat, Minggu (7/7).